JAKARTA – Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyegelan terhadap sejumlah lokasi atau tempat terkait kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di sejumlah wilayah Provinsi Jambi.
Saat dikonfirmasi wartawan di Gedung KPK Jakarta, Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan, bahwa petugas KPK sudah melakukan penyegelan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan OTT Jambi. Menurut keterangan yang disampaikan Febri Diansyah, meskipun ruangan tersebut sudah disegel, namun kegiatan penggeledahan di lokasi tersebut hingga saat ini belum bisa dilakukan.
“Benar petugas KPK melakukan penyegelan di sejumlah lokasi di Kota Jambi tapi belum sempat melakukan penggeledahan. Karena untuk sementara masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah oknum pejabat penyelenggara negara hingga pihak swasta yang sebelumnya berhasil ditangkap dan diamankan petugas KPK saat menggelar OTT,” demikian kata Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (29/11/2017).
Febri Diansyah juga menjelaskan bahwa sedikitnya ada 2 lokasi atau tempat yang dilaporkan sudah disegel oleh petugas KPK, masing-masing sejumlah ruangan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dan juga ruangan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi. Sejumlah aparat kepolisian setempat dan petugas KPK masih berjaga-jaga di sekitar sejumlah lokasi yang berkaitan dengan OTT Jambi.
Menurut Febri Diansyah penyegelan tersebut dilakukan petugas KPK semata-mata untuk memastikan agar ruangan tersebut steril dari segala aktivitas atau kegiatan pihak-pihak yang tidak berkepentingan. Febri Diansyah menjelaskan meskipun beberapa ruangan disegel petugas KPK, namun hal tersebut tidak sampai mengganggu aktivitas sehari-hari pegawai yang bekerja di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) OTT KPK di Jambi tersebut.
“Saat ini sejumlah lokasi TKP OTT KPK di Jambi memang sudah dipasangi garis pembatas atau KPK Line. Tujuannya untuk mencegah dan memastikan agar pihak-pihak yang tidak berkepentingan dengan seenaknya keluar masuk tanpa izin petugas KPK. Secara umum penyegelan tersebut tidak sampai mengganggu aktivitas atau kegiatan lainnya. Setelah selesai dilakukan penggeledahan, maka secara otomatis ruangan tersebut segera dibuka atau kembali normal seperti biasanya,” pungkas Febri Diansyah.