Kembalikan Ekosistem Hutan Jurang Koak, TNGR Lakukan Penghijauan
MATARAM – Untuk mengembalikan fungsi ekosistem kawasan hutan Jurang Koak, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) pada musim hujan tahun ini telah mulai melakukan proses penghijauan di areal kawasan hutan yang dirambah warga dengan melakukan penanaman pohon.
“Untuk mengembalikan ekosistem dan fungsi kawasan hutan Jurang Koak yang merupakan bagian TNGR di Kabupaten Lombok Timur, tidak ada cara lain selain melakukan penghijauan kembali,” kata Kepala TNGR, Agus Budi Santoso di Mataram, Rabu (29/11/2017).
Proses penghijauan juga penting dilakukan untuk mengembalikan mata air yang hilang, sebab akibat aktivitas perambahan tersebut telah mengakibatkan dua mata air di tiga desa sekitar kawasan hutan hilang dan mengalami kekeringan.
Tiga desa tempat menghilangnya mata air tersebut antara lain, Desa Sapit, Desa Aikmel dan Desa Bebidas, Kabupaten Lombok Timur. Jangan sampai aktivitas perambahan semacam itu akan semakin banyak mengakibatkan mata air hilang.
“Rembesan mata air yang ada di hilir sumbernya dari hulu, kalau pepohonan yang berada di bagian hulu dirambah, air tidak akan bisa tertampung, itulah sebabnya kenapa kemudian terjadi kekeringan,” tegasnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, sekarang yang urgen dilakukan adalah mengembalikan fungsi ekosistem. Kalaupun ditanami pohon, tidak serta merta airnya kembali. Tapi butuh waktu 10 sampai 20 tahun lagi supaya menjadi hutan.