PEKANBARU – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau menyebut banyak masyarakat setempat terjerat rentenir dalam pemanfaatan layanan peminjaman uang untuk modal usaha.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau Yusri menyebut, masyarakat setempat lebih suka berhubungan dan terjerat dengan rentenir. Hal tersebut terbukti dari menjamurnya bisnis rentenir di Riau yang merambah ke semua sektor baik wilayah perkotaan dan perdesaan. “Kondisi initentu sangat merugikan karena masyarakat terjerat hutang yang berlipat sehingga sulit bangkit dari kemiskinan,” ujar Yusri, Selasa (7/11/2017)
Yustri menyebut, saat masyarakat berhubungan dengan rentenir, maka yang akan memperoleh manfaat dan semakin kaya adalah pemberi pinjaman karena mematok bunga besar. Sementara untuk peminjam dipastikannya akan semakin miskin karena jeratan hutang. “Rentenir menetapkan bunga tinggi 10 persen per hari, untuk mengambil keuntungan. Misalkan, dipinjamkan uang Rp1 juta wajib kembali Rp1,1 juta, ” ujar dia.
Salah satu faktor yang membuat masyarakat senang dengan rentenir adalah, masyarakat nyaman dan mudah. Proses pencairan pinjaman tanpa syarat berbelit-belit. Tidak seperti ke perbankan yang punya aturan sendiri. “Kenapa masyarakat suka berhubungan dengan rentenir sebab belum ada layanan dari perbankan,” tegasnya.
Sementara itu, Sinaga (45) seorang pedagang sayur di Pasar Kodim membenarkan bertahun-tahun meminjam modal jualan sama rentenir yang datang menawarkan uang di pasar tiap hari. Selain mudah mendapat pinjaman saat butuh, cicilan dibayarkan setiap hari ke petugas yang datang ke lokasi berjualan sehingga tanpa repot-repot harus ke bank. “Kapan saja saya butuh uang biar hari libur bisa, terus tidak pakai tanya-tanya syarat,” ujar Sinaga.
Memang diakuinya potongan pinjaman yang dibebankan cukup besar, nilainya maksimal 20 persen. Tetapi karena butuh dan tidak perlu agunan, maka tetap memanfaatkan jasa rentenir. “Habisnya saya butuh modal, kalau ke bank susah,” katanya.
Di beberapa pasar tradisional Pekanbaru tiap hari ada saja perempuan atau lelaki yang meminta kutipan sejumlah uang kepada para pedagang di sana, dengan menyodorkan semacam kartu yang terbuat dari kertas karton diberi kotak-kotak. Lalu rentenir membubuhkan paraf di atas kolom sesuai cicilan harian, kemudian pedagang memberikan sejumlah uang.
Kotak dalam kolom karton yang sudah dibuat jumlahnya akan disimpan pedagang, demikian prosesnya tiap hari hingga semua kolom penuh oleh paraf alias lunas. (Ant)