MALINAU — Pemerintah Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, menggunakan sistem jemput bola untuk mempercepat pelayanan perekaman KTP elektronik di pelosok atau pedalaman.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malinau, Zainal Arifin melalui pesan tertulisnya, Jumat mengutarakan, meskipun blanko KTP-e belum tersedia tetap memberikan pelayanan perekaman bagi masyarakat yang berada di pelosok.
Hal ini berkaitan dengan percepatan pendataan penduduk sehingga sistem jemput bola harus dilakukan karena dananya tersedia melalui dana alokasi khusus (DAK) dari APBN 2017 untuk daerah itu.
“Jadi kita lakukan bagi masyarakat pedalaman dam pelosok hanya perekaman saja. Kita belum cetak KTP-e karena blankonya belum ada,” ujar Zainal Arifin.
Ia menambahkan, pelayanan yang diberikan melalui sistem jemput bola ini untuk semua kegiatan yang berkaitan dengan administrasi kependudukan seperti akta lahir, akta nikah, kartu keluarga, akta cerai, akta kematian dan lain-lainnya.
Menyinggung ketersediaan blanko KTP-e, dia menegaskan, masih menunggu suplai dari pemerintah pusat. Namun, jika masyarakat wajib KTP telah melakukan perekaman akan lebih mudah mencetak e-KTP-nya nanti.
Sesuai data yang diterima dari Kemendagri, penduduk yang masih banyak belum perekaman KTP-e berada di Kecamatan Malinau Kota, Malinau Barat, Malinau Utara, Mentarang dan Malinau Selatan.
Wilayah yang terdata masih kurang yang melalukan perekaman akan diintensifkan sistem jemput bola tersebut sambil menyisir Kecamatan Malinau Hulu, Pelita Kanan dan Malinau Hilir.[Ant]