MANILA – Pemerintah Filipina sebagai tuan rumah KTT Asean ke-31 mengharapkan adanya pembahasan lanjutan untuk proses penyelesaian Tata Perilaku (code of conduct/CoC) untuk penanganan kasus sengketa wilayah di Laut China Selatan (LCS). KTT ke-31 Asean dan rangkaian pertemuan lainnya digelar Manila, Filipina pada 10-14 November 2017.
“Kami mengharapkan adanya pembahasan tentang penyelesaian CoC tentang sengketa Laut China Selatan berdasarkan kerangka kerja yang telah disepakati bersama,” kata Plt. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Filipina, Robespierre Bolivar, Jumat (10/11/2017).
Pada pertemuan Menlu Asean ke-50 pada awal Agustus 2017, negara-negara Asean dan China telah mencapai kesepakatan mengenai Kerangka Kerja tentang pembentukan tata perilaku dalam penanganan sengketa wilayah di Laut China Selatan (CoC Framework on South China Sea dispute).
Bolivar juga menyampaikan bahwa pemerintah Filipina berharap pada KTT Asean-China ke-20 para pemimpin ASEAN dan China akan menyampaikan tentang proses dan kemajuan negosiasi yang telah dicapai terkait pembentukan tata perilaku dalam penanganan sengketa wilayah di Laut China Selatan (CoC LCS).
“Kami berharap bahwa para pemimpin dalam pertemuan itu akan mengumumkan tentang tahap perundingan menuju kesepakatan pembentukan CoC meskipun kami tidak yakin hal itu akan terjadi tahun ini. Kami berharap para pemimpin (negara ASEAN dan China) akan mengumumkan kemungkinan pada tahun depan tentang proses penyelesaian CoC,” ujar dia.
Bolivar menyebut, pemerintah Filipina berupaya untuk mendorong pembahasan tentang peningkatan hubungan antara negara-negara Asean dengan China pada KTT Asean-China ke-20 tersebut. Sementara itu, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus mendorong percepatan proses pembahasan dan penyelesaian CoC tentang sengketa Laut China Selatan.
Pemerintah Indonesia menilai untuk mencapai percepatan penyelesaian CoC, negara-negara Asean dan China harus terus menjaga momentum kondusif dalam meningkatkan rasa saling percaya dan menjaga stabilitas dan keamanan di Laut China Selatan.
Sebanyak 20 pemimpin dan kepala negara anggota dan mitra wicara Asean menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-31 Asean dan rangkaian pertemuan lainnya. KTT Asean digelar Manila, Filipina pada 10-14 November 2017.
Beberapa pemimpin dan kepala negara mitra Asean yang akan hadir dalam KTT ke-31 Asean dan rangkaian pertemuannya, antara lain Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau, Presiden Korea Selatan Moon Jae-in, Perdana Menteri China Like Keqiang. Selain itu, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pun akan hadir dalam pertemuan Asean-UN Summit.
KTT ASEAN ke-31 ini merupakan pertemuan tingkat tinggi kedua yang dituanrumahi oleh Filipina di tahun ini. Pertemuan akan mengusung tema Partnering for Change, Engaging the World. Para pemimpin negara anggota Asean juga akan saling bertukar pandangan dalam membahas isu-isu terkini di kawasan dan isu internasional. Presiden Filipina Rodrigo Roa Duterte akan memimpin pleno KTT Asean Ke-31, yang akan membahas pelaksanaan Visi Komunitas Asean 2025 dan penunjukan Sekretaris Jenderal Asean yang baru.
Selanjutnya, Presiden Duterte juga akan memimpin beberapa KTT peringatan hubungan Asean dengan beberapa negara mitra Asean, seperti KTT Peringatan 40 tahun Asean-Amerika Serikat, Kanada dan Uni Eropa; KTT Peringatan 20 Tahun Asean Plus Three, yakni KTT Asean-China, KTT Asean-Korea Selatan, dan KTT Asean-Jepang; KTT Asean-India ke-15, KTT Asean-PBB ke-9.
Para pemimpin negara Asean juga akan bertemu dengan Dewan Penasihat Bisnis Asean (ASEAN Business Advisory Council). Selanjutnya, para pemimpin Asean bersama dengan pemimpin beberapa negara, seperti Australia, China, India, Jepang, Korea Selatan dan Selandia Baru akan melaksanakan Pertemuan Tingkat Tinggi Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP), di mana Sekjen Asean pun akan turut hadir.
Pada KTT kali ini juga akan ditandatangani Konsensus tentang Perlindungan Hak-Hak Pekerja Migran, yakni suatu dokumen kesepakatan bersama untuk memperkuat perlindungan sosial, akses hukum, perlakuan adil dan manusiawi, dan akses layanan kesehatan bagi para pekerja migran di kawasan Asia Tenggara.(Ant)