JAKARTA — Komisi Yudisial (KY) kembali menerima usulan calon hakim agung (CHA) periode II tahun 2017, untuk memenuhi kebutuhan di lingkungan Mahkamah Agung (MA).
Hal itu berdasarkan Surat Wakil Ketua MA RI Bidang Yudisial Nomor 28/Wk.MA.Y/X/2017 tentang Pengisian Kekosongan Jabatan Hakim Agung, MA membutuhkan enam hakim agung untuk mengisi kamar perdata (2 orang), kamar pidana (1 orang), kamar militer (2 orang), dan kamar tata usaha negara (1 orang, yang memiliki keahlian hukum perpajakan).
“Berdasarkan hasil Rapat Pleno KY pada 15 November 2017, KY membuka kesempatan kepada MA, pemerintah, dan masyarakat untuk mengajukan usulan CHA yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi CHA Periode II Tahun 2017 (persyaratan terlampir) atau dapat diakses melalui website KY,” kata Juru Bicara KY, Farid Wajdi, di Kanto Komisi Yudisial, Jakarta, Senin (20/11/2017).
Dalam mencari enam CHA tersebut, kata Farid, KY menekankan pada aspek kapasitas dan integritas calon. Hal ini penting, mengingat hakim agung merupakan jabatan mulia yang berperan penting dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan agung.
“Para CHA akan menjalani serangkaian tahapan di antaranya, seleksi administrasi, seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, serta wawancara terbuka. Terakhir, KY akan mengusulkan pengangkatan hakim agung kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan,” terangnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, proses pengajuan usulan akan dibuka selama 15 hari, mulai 20 November sampai dengan 12 Desember 2017. Usulan ditujukan kepada KOMISI YUDISIAL REPUBLIK INDONESIA u.p. SEKRETARIAT PANITIA SELEKSI CALON HAKIM AGUNG REPUBLIK INDONESIA, dapat diantar langsung atau dikirim melalui pos ke KOMISI YUDISIAL REPUBLIK INDONESIA, Jl. Kramat Raya No. 57, Jakarta Pusat 10450 Telp: (021) 3905876-77/31903661 Fax: (021) 31903661.
“Paling lambat tanggal 12 Desember 2017 Pukul 16.00 WIB dengan stempel pos,” ujarnya.