Korupsi E-KTP Sangat Tidak Berperikemanusiaan

JAKARTA —- Sekarang ini, energi dan perhatian masyarakat telah terkuras habis-habisan oleh kasus korupsi e-KTP. Karena e-KTP menyentuh langsung kepentingan masyarakat untuk membuat data dan identitas kependudukannya sebagai warga negara Indonesia.

Boleh dikatakan, korupsi e-KTP merupakan kasus korupsi yang sangat tidak berperikemanusiaan. Anggaran itu langsung diberlakukan dan dampaknya begitu sangat besar dapat dirasakan langsung masyarakat kita.

Demikian antara lain diungkapkan Anggota Petisi 28 Haris Rusli Monty, salah seorang pembicara dalam diskusi bertajuk’Babak Akhir Jumbo Korupsi e-KTP 2,3 T: Siapa Susul Setnov di Jakarta, Rabu.

“Mengenai korupsi e-KTP ini, kita dapat melihat ada dua, yang pertama, terkait korupsi Anggaran Pendapata Belanja Negara (APBN) sudah seringkali terjadi. Dapat kita katakan, korupsi e-KTP merupakan kasus korupsi yang sangat tidak berperikemanusiaan karena anggaran itu langsung diberlakukan dan dampaknya begitu sangat besar dapat dirasakan langsung masyarakat kita, “ ujar Haris.

Lebih lanjut, Haris menerangkan, yang kedua, korupsi e-KTP, terkait Setya Novanto dengan anggota DPR lainnya, bukan urusan pribadi kita dengan individu ketua dan anggota DPR itu.

“Urusan kita dengan Setya Novanto karena saat ini dia sebagai Ketua DPR. Kita punya ikatan konstitusional. Kita punya tanggung jawab konstitusional agar institusi negara DPR tetap berwibawa di mata rakyat,” terang Haris.

Lanjutnya kalau Setya Novanto sebagai Ketua Partai Golkar hal ini diserahkan saja pada anggota dan pimpinan Partai Golkar.

Hal ini berbeda dengan Setnov karena dia sebagai Ketua DPR tentu diamanahkan rakyat yang diwakilinya, tapi dia mengkhianati.

Lihat juga...