BOGOR – Pada 2017, PT. KAI Commuter JABODETABEK melebarkan sayap pelayanan dengan membuka rute baru ke timur dan barat. Ke arah timur, KRL beroperasi hingga Cikarang. Sementara ke arah Barat, KRL beroperasi sampai ke Rangkas Bitung.
Dalam bukunya berjudul ‘Si Ular Besi Antar Jonan jadi Menteri’, Akhmad Sudjadi, mantan Senior Manager Security PT. KAI mengatakan, bahwa hal itu memang sudah menjadi program dari PT. KAI untuk memberikan pelayanan pada masyarakat.
Melihat kenyataan tersebut, perjalanan KRL tidak hanya terbatas di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Maka, pada hari ulang tahunnya pada September 2017, PT. KAI Commuter JABODETABEK berganti nama menjadi PT. KAI Commuter Indonesia (PT.KCI).
Perubahan nama ini mungkin merupakan satu doa dan harapan, agar perusahaan penyedia jasa angkutan Commuter Line ini dapat melayani KRL di Indonesia. Namun, yang sangat disayangkan, masih sering terjadi gangguan operasional yang tidak jarang membuat penumpang KRL menjadi geram.
Pada Kamis (30/11/2017) pagi, misalnya, terjadi gangguan wessel di Stasiun Jakarta Kota yang menyebabkan antrian KRL hingga Stasiun Manggarai. Bahkan, beberapa KRL harus dipotong relasinya hanya sampai Stasiun Manggarai, dan kembali ke tujuan asalnya.
Tampaknya, masalah antrian akan menjadi satu konsekuensi yang harus diterima oleh banyak pihak, paling tidak sampai 2019. Pasalnya, double double track (DDT) yang sedang digarap oleh pemerintah, baru akan selesai pada 2019. Proyek double double track ini adalah upaya pemerintah untuk memisahkan jalur KRL dengan KAJJ, sehingga nanti tidak akan ada susul-menyusul antara KAJJ dan KRL.
Sementara pemerintah sedang berusaha untuk membuat jalur baru agar tidak terjadi antrian di Manggarai, jumlah pengguna jasa angkutan KRL semakin bertambah secara progresif. Hal ini yang membuat PT. KCI harus menambah jumlah pemberangkatan KRL.
PT. KCI sudah tidak lagi bisa menambah jumlah rangkaian KRL menjadi 14 atau 16 gerbong, karena ketersediaan panjang peron di beberapa Stasiun seperti Citayam dan Bojong Gede tidak memungkinkan untuk ditambahkan jumlah rangkaian KRL.
Dengan adanya permasalahan ini, tidak seharusnya menyalahkan pemerintah sebagai regulator yang sedang mengusahakan untuk memisahkan jalur KAJJ dan KRL, atau menyalahkan PT. KCI sebagai operator penyedia jasa angkutan KRL yang menambah jumlah pemberangkatan. Semua yang terjadi merupakan satu proses yang niscaya harus dilewati.
Dalam buku yang sama, Akhmad Sudjadi menulis tentang pembangunan jalur lintas Tanah Abang-Rangkas Bitung, bahwa dengan adanya pembangunan jalur bisa memberi dampak ekonomis pada masyarakat di sekitar stasiun maupun di sepanjang rel yang dibangun. Semoga saja hal itu juga terjadi pada DDT yang akan rampung pada 2019 mendatang.