Forkopimda Kumpulkan Serikat Buruh Jelang Penetapan UMK  

SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jatim mengumpulkan serikat pekerja dan buruh di rumah dinas Kapolda di Surabaya, Senin (20/11/2017). Kegiatan tersebut dilakukan menjelang penetapan upah minimum kabupaten dan kota (UMK) 2018.

Hadir dalam kesempatan acara yang dikemas menjadi obrolan santai tersebut, Gubernur Jatim Soekarwo dan Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Kustanto Widiatmoko. “Kegiatan ini dilakukan agar terjalin komunikasi yang baik antar pihak sebelum adanya putusan terkait UMK,” kata Irjen Pol Machfud Arifin usai pertemuan.

Machfud menyebut menyebut, perselisihan karena perbedaan pendapat adalah suatu hal yang biasa dalam persoalan tersebut. Namun yang terpenting adalah bagaimana perbedaan itu nanti disatukan dalam satu keputusan.

“Dengan cara dan model yang dilakukan malam ini bisa mendapatkan titik temu. Sebelum ada keputusan, kalau terjadi kesepakatan akan diajak kumpul. Tinggal disparitas upah akan diadakan titik temu. Seperti antara Gresik dan Lamongan, dan Mojokerto dan Kabupaten Mojokerto,” ujarnya.

Saat penetapan UMK nanti, jika tidak puas buruh boleh melakukan unjuk rasa boleh tapi tidak dengan cara anarkis. Bahkan aparat disebut Machfud siap mengakomodir dan memandu. “Dengan Pangdam juga sudah ada kesepakatan untuk menjaga,” ujarnya.

Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Kustanto Widiatmoko mengapresiasi kegiatan itu. Kustanto juga menyambut baik kesempatan berkumpul dengan serikat pekerja. “Saya kira hubungan sangat bagus dari Gubernur, Kapolda, Pangdam berkumpul bersama sehingga permasalahan bisa terselesaikan dengan baik,” kata dia.

Lihat juga...