Disdukcapil: Baru 17 Ribu Anak Gunung Kidul yang Peroleh KIA

YOGYAKARTA — Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengaku terkendala dalam menyalurkan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi warga. Salah satu penyebabnya karena banyaknya jumlah anak yang harus didaftar mendapatkan KIA.

Baca juga: Titiek Soeharto Dorong Pemuda Manfaatkan Lahan Kurang Produktif

Kepala Seksi Identitas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gunungkidul, Tri Eni Astuti mengatakan, terdapat sekitar 150 ribu anak yang ada di Gunungkidul.

Kepala Seksi Identitas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gunungkidul, Tri Eni Astuti/Foto: Jatmika H Kusmargana

“Sementara sampai saat ini baru 17 ribu anak yang mendapat KIA,” katanya saat acara Penyerahan simbolis Kartu Identitas Anak (KIA), kerjasama Rumah Aspirasi Golkar dan Dinas Dukcapil Kabupaten Gunungkidul di Katongan, Nglipar, Kabupaten Gunungkidul, Sabtu (25/11/2017).

“Ini kan program baru, jadi kita baru mulai Agustus kemarin. Dan waktu itu di Gunungkidul belum ada anggaran untuk itu. Sehingga jadi kendala. Walaupun saat ini sudah ada aggarannya,” tambahnya.

Eni menjelaskan KIA merupakan kartu identitas polengenal yang sah bagi anak usia 0-17 tahun yang diterbitkan Disdukcapil. KIA diberikan sebagai perwujudan kehadiran negara pada masyarakat khususnya anak.

Baca juga: Titiek Dorong Karangtaruna Bantu Kelompok Tani Miliki Badan Hukum

Selain menjadi tanda pengenal resmi, KIA juga berfungsi sebagai sarana bagi anak dalam melakukan pelayanan bublik secara mandiri. Termasuk mendapatkan berbagai program layanan pemerintah baik dalam bidang kesehatan, pendidikan hingga sosial.

“Dalam KIA ini terdapat NIK sebagai identitas tunggal anak. Jadi tidak mungkin dobel. Sehingga nanti tidak perlu banyak kartu, cukup satu untuk semua keperluan. Termasuk untuk mendaftar sekolah dan mengurus dokumen keimigrasian,” katanya.

Berita terkait: Titiek Soeharto: Kartu Identitas Anak Kunci Perlindungan dan Pemenuhan Hak

Titiek Soeharto saat acara penyerahan simbolis Kartu Identitas Anak (KIA), kerjasama Rumah Aspirasi dan Dinas Dukcapil Kabupaten Gunungkidul di Katongan, Nglipar, Kabupaten Gunungkidul/Foto: Jatmika H Kusmargana

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi SE datang langsung ke desa Katongan, Nglipar, Gunungkidul, untuk menyerahkan 200 KIA bagi warga. KIA ini merupakan hasil pendaftaran masyarakat secara jemput bola lewat Rumah Aspirasi (SHS).

“KIA sangat penting untuk pendataan, perlindungan, sekaligus pemenuhan hak anak. Karena itu kita berupaya membantu masyarakat lewat rumah aspirasi ini. Agar dapat mengurangi kerepotan warga masyarakat dalam mengurus KIA,” kata Titiek Soeharto.

Lihat juga...