Disdikpora DIY Sulit Siapkan Guru Penghayat Kepercayaan

“Kita tidak tahu. Karena selama ini tidak terpantau. Dengan adanya putusan MK ini kita akan minta sekolah melakukan pendataan. Untuk selanjutnya kita laporkan ke Kementrian Agama sebagai pihak yang selama ini menangani aliran kepercayaan ini,” katanya.

Disdikpora DIY sendiri dikatakan sampai saat ini juga belum menerima instruksi langsung dari Kemendikbud terkait hal ini. Padahal dengan adanya putusan MK yang menyetujui pencantuman aliran kepercayaan dalam kolom agama di KTP, maka dimungkinkan juga akan diikuti pencantuman aliran kepercayaan di kolom agama lain seperti rapor, ijazah, dan sebagainya.

Sebagai informasi di wilayah DIY sendiri banyak terdapat sejumlah perkumpulan penghayat aliran kepercayaan yang diakui secara resmi oleh pemerintah. Diantaranya kepercayaan Sapto Dharmo yang memiliki ribuan penghayat di seluruh Indonesia dengan kantor yang terpusat di Yogyakarta.

Lihat juga...