LOMBOK BARAT – Pemalsuan dokumen, terutama Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan umur, menjadi salah satu sebab masih carut-marutnya masalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), khususnya TKI ilegal.
Carut-marutnya masalah TKI di NTB, bahkan berlangsung dari pra hingga penempatan kerja di negara tujuan, dari hulu hingga ke hilir. Desa memiliki peranan penting dalam upaya memberikan perlindungan terhadap masyarakat yang menjadi TKI.
“Desa memiliki peran strategis sebagai hulu dari perekrutan TKI, karena kalau pengawasan di tingkat desa bagus, maka TKI ilegal akan bisa ditekan”, kata Aktivis Buruh Migran Pancakarsa NTB, Halwati, di acara training pencegahan perbudakan modern, kerja paksa dan perdagangan orang di Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, Kamis (16/11/2017).
Karena itu, sambungnya, harus ada penguatan bagi Kades maupun aparatur desa, bagaimana memberikan perlindungan kepada masyarakat yang hendak berangkat ke luar negeri sebagai TKI, supaya tidak berangkat melalui jalur nonprosedural.
“Baik melalui penguatan kapasitas maupun melalui pembuatan Peraturan Desa (Perdes) tentang tata cara atau mekanisme perekrutan CTKI bagi PJTKI, maupun masyarakat yang hendak berangkat menjadi TKI. Delapan puluh lima persen TKI ilegal di NTB disebabkan perekrutan tidak benar”, katanya.
Dikatakan pula, desa juga bisa memaksimalkan Dana Desa untuk mengentaskan masalah kemiskinan, termasuk mendorong pemerintah desa berpihak kepada buruh migran, bagaimana desa menjadi pusat informasi bagi masyarakat CTKI.
Lebih lanjut, ia menambahkan, desa juga perlu didorong supaya bisa melakukan pendataan by name, by address, ada berapa banyak anggota masyarakat desa setempat yang menjadi TKI.
“Mengingat selama ini sensus penduduk yang dilakukan BPS, fokus sensus kebanyakan menanyakan ada berapa banyak ayam, sapi dan sawah warga, tapi tidak pernah melakukan pendataan penduduk yang menjadi TKI”, katanya.
Sementara itu, Direktur Advokasi Pembela Buruh Migran Indonesia (Apibumi) NTB, Muhammad Saleh, mengatakan, dalam hal perlindungan terhadap TKI, Indonesia masih kalah dari negara Filipina yang demikian memiliki kepedulian tinggi terhadap TKI, terutama dari sisi perlindungan.
“Filipina termasuk negara yang memberikan perlindungan terbaik terhadap buruh migran, karena mereka menyadari, dari TKI-lah mereka banyak mendapatkan sumber pendapatan negara dalam bentuk devisa dan TKI asal Filipina memang sangat dihargai, terutama di Malaysia”, katanya.
Sementara di Indonesia, kata Saleh, TKI terkesan hanya dijadikan komoditi dan dieksploitasi. Padahal, dengan jumlah TKI asal Indonesia yang bekerja di luar negeri, Indonesia banyak diuntungkan dalam hal pemasukan.