57 Nagari di Sumbar Masuk Katagori Tertinggal

PADANG – Masih ada 57 Nagari di Sumatera Barat (Sumbar) masuk katagori sebagai daerah tertinggal. Dengan  kondisi tersebut setiap Walinagari diharapkan menitik beratkan kegiatan pembangunan yang dilakukan pada penyediaan sarana dan prasarana (Sarpras) publik.

Wakil Gubernur Sumatra Barat (Sumbar)  Nasrul Abit mengatakan, keberaaan sarana dan prasana dibutuhkan untuk melayani masyarakat. “Cara untuk memperbaiki kondisi daerah tertinggal, saya minta walinagari mesti membuat inovasi dan mengembangkan potensi yang ada terutama dalam hal pembangunan nagari untuk kebutuhan masyarakat,” ungkapnya, pada rapat bersama para walinagari, Selasa (7/11/2017).

Dengan menitikberatkan pembangunan sarana dan prasarana perbaikan jalan, drainase, irigasi untuk sawah akan memberikan dampak positif bagi nagari. Pembangunan sarana dan prasarana bisa membawa nagari lepas dari status daerah tertinggal.

Di Sumbar, masih terdapat tiga daerah tertinggal, yakni Pasaman Barat, Mentawai dan Solok Selatan. Dari ketiga daerah itu, Mentawai merupakan daerah yang dinilai sulit untuk dibebaskan dari daerah tertinggal. Kendati demikian, Wagub menegaskan Pemprov akan berupaya untuk mengeluarkan tiga daerah tersebut dari daerah tertinggal.

“Dari catatan masih ada 57 nagari dengan status tertinggal di Sumbar. Untuk itu Walinagari harus berperan besar untuk memajukan nagari yang mereka pimpin, dengan melakukan pembangunan dan mengembangkan program-program yang ada ditengah masyarakat,” ujarnya.

Nasrul berharap, waliangari jangan membuat program yang baru. Namun mengembangkan program yang telah ada agar ada kesinambungan kegiatan pembangunan. Ia menilai, jika menjalankan program yang baru pasti akan memulai dari awal lagi. Sehingga bisa membuat pembangunan daerah itu melambat.

Pengelolaan dana desa disebutkan, mesti tepat sasaran dalam hal ini untuk keperluan pembangunan di daerah. “Dana desa yang diberikan itu untuk kesejahteraan  masyarakat dan pembangunan desa sehingga patut walinagari paham dalam tatakelolanya,” tegasnya.

Sementara itu, salah seorang walinagari di Rawang Gunung Malelo, Kabupaten Pesisir Selatan, Seri mengatakan, dengan keberadaan dana desa, sudah cukup banyak pembangunan yang dilakukan. Diantaranya adalah pembuatan irigasi di sawah, jalan di pedesaan, serta sarana dan prasarana lainnya.

“Tentunya kita di nagari berkomitmen untuk membangun nagari dengan baik. Tapi, untuk mewujudkan nagari yang benar-benar memiliki sarana dan prasarana yang memadai, perlu adanya waktu,” ujarnya.

Pemerintah di tingkat nagari menurutnya, terus berupaya untuk menggunakan dana desa sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat. Apalagi, dirinya sangat mewanti-wanti, agar dalam penggunaan dana desa tidak menjerumuskan soal korupsi pula.

“Saya perlu hati-hati juga untuk menggunakan dana desa itu. Karena saya tidak mau terlibat korupsi, untuk itu bila ada hal yang membuat saya ragu, saya berupaya untuk berkoordinasi dengan pihak pendamping desa dan pihak lainnya,” pungkasnya.

Lihat juga...