PHNOM PENH – Pihak berwenang di Kamboja menahan 41 warga dari lima negara yang diduga melancarkan penipuan dengan menggunakan telekomunikasi. Para tersangka yang diamankan diantaranya diketahui berwarga negara Indonesia.
Pejabat kepolisian imigrasi setempat Letnan Jenderal Ouk Hai Seila mengatakan, aksi pemerasan tersebut dilakukan dengan korban seseorang yang berada di China. “Penangkapan dilakukan saat dilakukan penggerebekan,” jelasnya, Sabtu (21/10/2017).
Penggerebekan dilakukan di empat lokasi terpisah. Lokasi penggerebekan berada di Provinsi Preah Sihanouk di Kamboja barat daya. “Para tersangka itu termasuk warga Malaysia, Indonesia, Thailand, Vietnam dan 11 warga China,” tambahnya.
Seila menambahkan bahwa para tersangka penjahat itu menggunakan VoIP (Voice over Internet Protocol), yaitu suatu jenis layanan telepon dalam jaringan. Mereka melancarkan aksinya dari Kamboja untuk mengancam serta memeras uang dari para korban di China.
Dalam penggerebekan, petugas menyita sejumlah telepon dan komputer jinjing, katanya. Menurut Sela, kelompok penjahat itu diduga mengontak korban-korbannya di China dan membangun hubungan dengan mereka sebelum meminta mereka mengirim foto-foto telanjang, yang kemudian digunakan untuk memeras uang para korban.
“Para tersangka akan dideportasi dalam waktu satu minggu ke negara tempat kelahiran masing-masing,” pungkasnya. (Ant)