Pendaftar PPS Kelurahan Kurang, KPUD Perpanjang Pendaftaran

BALIKPAPAN – Animo masyarakat yang mendaftar menjadi Panitia Penyelenggara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan hingga kini relatif kecil.

Tersebab kurangnya animo masyarakat yang mendaftar tersebut, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Balikpapan Kaltim mengeluarkan surat edaran pendaftaran PPS diperpanjang hingga 28 Oktober 2017, dari sebelumnya 22 Oktober 2017.

Ketua KPUD Balikpapan, Noor Thoha menjelaskan, jumlah PPS yang dibutuhkan untuk satu PPS sebanyak tiga orang, namun jumlah pendaftar atau peminat untuk menjadi PPS relatif kecil.

“Animo masyarakat yang mendaftar PPS kali ini relatif kecil, apabila dibandingkan dengan jumlah pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) waktu lalu. Animo masyarakat untuk mendaftar PPK sangat besar. Yang dibutuhkan memang hanya 3 orang untuk masing-masing PPS tapi kita perlu banyak pendaftar karena ada proses seleksi dan diperlukan cadangan,” tuturnya saat ditemui di ruang kerjanya jelang persiapan pelaksanaan pilgub 2018.

Menurutnya, kurangnya peminat yang mendaftar PPS ini bukan hanya terjadi di Kota Balikpapan namun juga terjadi di daerah lainnya di provinsi Kalimantan Timur.

“Kondisinya sama dengan daerah lain, bukan hanya Balikpapan saja. Kalau yang daftar pas tiga orang, apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bagaimana, makanya diperlukan cadangan,” tukasnya, Rabu (25/10/2017).

Sementara itu, anggaran penyelenggaraan pemilihan Gubernur tahun 2018 untuk Kota Balikpapan telah disetujui sebesar Rp21 miliar, dari usulan sebesar Rp30 miliar. Pria yang akrab disapa Thoha menuturkan pencairan dana dilakukan secara bertahap sesuai dengan tahapan pelaksanaannya.

“Sekarang sudah dicairkan sebesar Rp700 juta, sedangkan sisanya nanti di tahun 2018. Karena tahapan pelaksanaan akan besar di tahun 2018. Kini, tahapan pelaksanaan pada tahap sosialisasi ke masyarakat untuk meningkatkan partisipasi pemilih,” tambahnya.

Lihat juga...