Pemprov NTB Minta Data Aset Kabupaten/Kota Dituntaskan
Amin menambahkan, peralihan kewenangan sejumlah instansi dan lembaga dari Pemkab dan Pemkot ke Pemprov sendiri termasuk aset yang terdapat di dalamnya juga sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) No. 23 tahun 2014 yang wajib dilaksanakan.