Dia mengatakan UUD 1945 bisa saja diubah namun Pembukaan UUD tidak bisa diubah karena merupakan ruh eksistensi bangsa Indonesia.
“Dalam negara Indonesia mutlak republik, pengambilan keputusan ada pembagian kekuasaan meskipun tidak 100 persen menganut Trias Politika,” ujarnya.
Dia mengakui bahwa kesenjangan sosial masih terjadi namun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terus berupaya untuk memenuhi seluruh keperluan masyarakat (Ant).