Menpora: Pemerintah Komitmen Pangkas Birokrasi Organisasi
JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengatakan pemerintah tetap berkomitmen memangkas birokrasi organisasi olahraga di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul rencana penghapusan Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima).
“Saya belum menerima perubahan Peraturan Presiden No.15 tahun 2016 tentang Prima. Tapi, diskusi terus berlangsung agar birokrasi keuangan dan birokrasi organisasi olahraga dapat dipangkas sebagaimana komitmen dari Presiden dan Wakil Presiden,” kata Menpora di Jakarta, Minggu (15/10/2017).
Menpora akan menindaklanjuti kebijakan dan aturan-aturan anggaran setelah keputusan baru terkait Perpres No. 15 tahun 2016 diberlakukan. Dan hingga kemarin masih belum diketahui peru bahan yang terhadi dengan aturan baru tersebut.
“Apapun hasilnya, saya wajib melaksanakan dengan baik kalau ada perubahan nomenklatur, nominal, dan personel yang menyesuaikan dengan perpres yang akan hadir,” tambah Imam.
Menpora mengatakan perubahan pos anggaran yang sebelumnya ada di Satlak Prima akan disesuaikan dalam internal Kemenpora, jika tidak ada perpindahan fungsi anggaran. “Kecuali memindah fungsi seperti dulu dana Olympic Center, kami harus meminta persetujuan DPR RI,” kata Menpora.
Menpora mengaku masih terus menjalin komunikasi dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Meskipun bukan komunikasi teknis mengenai perubahan Perpres No.15/2016.
“Kementerian Hukum dan HAM yang akan mengundang pihak-pihak terkait perubahan peraturan perundang-undangan, termasuk sebelumnya ketika perubahan Perpres No.15/2016,” katanya.
Sementara, Kemenpora hanya akan menelusuri pasal-pasal atau poin-poin dalam peraturan baru yang perlu disesuaikan dengan peraturan perundangan di atasnya seperti Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) ataupun peraturan yang lain pemerintah.