11 Desa di Lampung Timur Rawan Pangan

LAMPUNG TIMUR – 11 Desa di Lampung Timur dalam posisi rawan pangan. Saat ini Pemerintah Kabupaten Lampung Timur telah lakukan upaya untuk mengatasi kerawanan pangan yang melanda sebelas desa tersebut.

Kepala Bidang Pangan Dinas Pertanian dan Pangan Lampung Timur Dian Ratna Sari mengatakan, sebanyak 11 desa di Lampung Timur mendapatkan predikat sebagai desa rawan pangan. “Meski 11 desa tersebut mendapatkan predikat rawan pangan namun bukan berarti warga di desa itu kekurangan makan,” kata Dian Ratna Sari menjelaskan.

Ke-11 desa itu di antaranya Desa Gunung Mulyo, Purwo Kencono Kecamatan Sekampung Udik, Desa Mekar Jaya Kecamatan Jabung, Desa Sumur Kucing Kecamatan Pasir Sakti, Desa Jembrana Kecamatan Waway Karya, Desa Melinting Kecamatan Tebing, Sumber Marga Kecamatan Way Jepara.

Kemudian Desa Rajabasa Lama Dua Kecamatan Labuhan Ratu, Desa Sukadana Timur, Desa Rantau Jaya Udik Kecamatan Sukadana dan Desa Sukacari Kecamatan Batang Hari Nuban.

Menurut Dia, ke-11 desa disebut sebagai desa rawan pangan dilihat dari aspek ketersediaan pangannya. Indikatornya adalah minimnya jumlah warung dan toko di desa tersebut.

Kemudian aspek keterjangkauan pangan, indikatornya rendahnya kesehatan warga dan minimnya ketersediaan infrastruktur seperti listrik dan jalan. Kemudian aspek pemanfaatan pangan, indikatornya minimnya ketersedian air bersih dan banyaknya jumlah anak yang tidak sekolah umur 7-15 tahun.

Dengan indicator tersebut Dinas Pertanian dan Pangan serius menanggulangi kemiskinan di 11 desa tersebut. Upaya pembinaan desa dan program sanitasi, penyediaan tenaga kesehatan dan penyediaan bantuan pangan. “Bantuan pangan seperti beras dan bantuan bibit sayuran untuk ditanam warga di lahan pekarangan, ” ujarnya.

Diharapkan melalui upaya itu, kata kabid pangan lagi dapat menanggulangi kerawanan pangan dan menghapus kemiskinan di desa tersebut. (Ant)

Lihat juga...