KPU Melakukan Simulasi Nasional Pemungutan Di Bogor

BOGOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat melakukan simulasi nasional pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Umum Serentak 2019. Kegiatan tersebut digelar di Halaman Masjid Agung Wali Songo Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat.

“Kami sediakan simulasi bilik suara, untuk menentukan ukuran dan bahan yang sesuai dengan ukuran kertas suara dan ukuran TPS juga,” kata Ketua KPU Arief Budiman di sela Simulasi di Masjid Agung Wali Songo Babakan Madang, Sabtu (30/9/2017).

Arief mengatakan silmulasi dilakukan untuk mencari model yang tepat dari bilik dan kotak suara hingga teknis pemungutan dan perhitungan suara di sebuah tempat pemilihan suara (TPS). KPU akan menentukan bahan yang sesuai dengan berbagai jenis dokumen yang akan dimasukan pada pemilihan umum kali ini.

Direncanakan pada pemungutan dan perhitungan suara nanti bukan hanya surat suara saja yang masuk dalam kotak melainkan formulir dan spanduk. KPU juga mempertimbangkan cara menyimpan kotak suara tersebut setelah digunakan termasuk teknis bongkar pasang dan penumpukan kotak.

Arief menjelaskan, panitia melihat karakteristik pemilih mulai dari umur hingga kondisi fisik untuk mendapatkan informasi yang cukup bagi teknis di lapangan. Diperkirakan simulasi akan berlangsung hingga pukul 24.00 WIB dengan jumlah pemilih sekitar 300 orang dari warga Desa Kadumangu Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor untuk menghasilkan rekomendasi model pemilihan yang efektif.

Hal tersebut untuk mengevaluasi hasil simulasi yang berlangsung di Banten dengan jumlah pemilih 500 orang terjadi hingga sekitar pukul 4.00 WIB hari berikutnya yang menguras waktu dan tenaga panitia pemilihan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II Fandi Utomo yang turut hadir dalam simulasi mengatakan hasil simulasi menunjukkan perlu adanya evaluasi lebar bilik suara sesuai dengan ukuran kertas. Penyesuaian antara lebar kertas suara dengan bilik diperlukan agar tidak ada warga yang mencoblos ganda akibat kertas tidak bisa terbuka semuanya.

Selain itu perlu juga adanya imbauan terkait ancaman pidana di C6 atau surat panggilan pemilihan oleh KPU untuk mengantisipasi warga agar tidak memperjual belikan atau menukar C6 kepada orang lain. Termasuk perlu adanya pantauan terhadap waktu yang disediakan untuk pemilih pindahan atau pemilih dengan surat A5 karena waktu disediakan satu jam setelah pemilih setempat selesai yakni pukul 12.00 WIB – 01.00 WIB.

Kemudian, Bupati Bogor Nurhayanti yang ikut memungut suara dalam dalam simulasi juga menyampaikan simulasi ini berguna agar bisa menghitung waktu yang efisien untuk pelayanan terhadap masyarakat. Nurhayanti berharap perbaikan dalam teknis pemilihan umum periode 2019-2023 akan mempermudah masyarakat dan meningkatkan akurasi perhitungan suara.

“Saya berterima kasih ada simulasi di sini, jadi kita tahu bisa untuk contoh pilkada juga,” pungkasnya. (Ant)

Lihat juga...