Kinerja ASN Pemprov NTB Perlu Perbaikan
MATARAM – Berdasarkan penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN RB) terhadap kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) masih B yang berarti masih perlu dilakukan perbaikan.
“Berdasarkan hasil survei integritas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kemen-PAN RB tahun 2016, nilai SAKIP NTB masih B, artinya masih perlu dilakukan perbaikan,” kata Asisten Deputi Kooordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Wilayah ll Kemen-PAN RB, Nadima di Mataram, Senin (23/10/2017).
Harapannya pada Survei Integritas Organisasi SAKIP kali ini, NTB bisa ada peningkatan perbaikan kinerja pada ASN di NTB, yaitu perbaikan kinerja utama, keselarasan antara indikator kinerja utama di renstra dengan RPJMD.
Dengan demikian nilainya bisa mengalami lompatan dari B menjadi BB bahkan nilai A
mungkin saja bisa dapat tergantung bagaimana perbaikan dilakukan Pemprov NTB terhadap kinerja dan kesesuaian dengan RPJMD.
“Kalau nilai B sendiri, ASN dalam melaksanakan program kerja telah memahami yang namanya manajemen kinerja, tapi belum optimal. Sementara nilai BB sudah menerapkan secara optimal. Nilai A sudah bagus,” katanya.
Lebih lanjut ia menambahkan, dalam survey integritas organisasi ini, ada lima komponen yang menjadi penilaian, antara lain perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal, dengan capaian kinerja, di mana setiap komponen itu ada tiga macam bagian. Antara lain, pemenuhan kualitas dan penerapan.
Kalau ingin mendapatkan nilai A pada survei integritas kali ini, perencanaan kerja dan pengukuran kinerja harus diperbaiki, termasuk efektivitas kerja, di mana penggunaan anggaran sudah berorientasi pada hasil atau tidak.