Kementerian ESDM Perlu Atur Regulasi Pendistribusian LPG

PADANG – Kelangkaan dan naiknya harga Gas LPG 3 kg di sejumlah daerah di Sumatera Barat (Sumbar) bukanlah tanpa sebab. Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumbar Heri Nofiardi menjelaskan dari pantauan yang dilakukan di lapangan, kelangkaan dan naiknya harga Gas LPG 3 kg terlihat tidak tepat sasaran pendistribusian gas yang bersubsidi.

Ia menyebutkan, kalau berbicara kuota Gas LPG 3 kg untuk Sumbar, sebenarnya telah mengalami peningkatan jika dibandingkan dari tahun 2016 ke tahun 2017 ini. Seperti di tahun 2016, kuota Gas LPG 3 kg di Sumbar 29.027.162 tabung, dan naik di tahun 2017 ini sebanyak 26.031.148 tabung, artinya ada penambahan sebanyak 3.986 tabung atau naik 1,14 persen.

“Jadi kalau dilihat dari kuota yang ada saat ini, seharusnya kelangkaan ataupun kenaikan harga Gas LPG 3 kg tidak terjadi. Lalu, kenapa hal yang demikian bisa terjadi, karena kuat dugaan saya ialah pendistribusian yang tidak tepat sasaran,” ucapnya, Selasa (10/10/2017).

Tidak tepat sasaran itu yakni sepertinya masih ada rumah tangga yang tergolong mampu yang menggunakan Gas LPG 3 kg. Padahal sangat jelas di dalam aturan bahwa Gas LPG 3 kg diperuntukkan rumah tangga yang kurang mampu. Hal tersebut bisa terjadi, karena belum ada regulasi yang mengatur terkait orang-orang yang membeli Gas LPG 3 kg.

Menurutnya, meski sudah diatur bahwa Gas LPG 3 kg hanya untuk rumah tangga yang kurang mampu, namun permasalahannya terlihat pada tingkat pengecer, yang tidak mempedulikan golongan (mampu/tidak mampu) masyarakat yang membeli Gas LPG 3 kg tersebut. Untuk menyelesaikan persoalan ini, Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) perlu membuat aturan regulasi yang jelas.

“Ya regulasinya bisa diatur dengan menyatakan yang membeli gas bersubsidi Gas LPG 3 kg itu menggunakan kartu khusus atau seperti Kartu Indonesia Sejahtera. Sehingga, kenginan pemerintah untuk memberikan subsidi bagi Gas LPG 3 kg benar-benar tepat sasaran. Kalau selama ini, tidak ada aturan yang demikian, sehingga yang membeli dan menggunakan Gas LPG 3 kg bebas saja,” katanya.

Kepemilikan kartu untuk membeli Gas LPG 3 kg itu, bisa berpedoman kepada pendistribusian beras sejahtera (Rastra). Saat ini, masyarakat kurang mampu yang mendapatkan jatah rastra itu untuk mengambil bantuan rastra harus pakai kartu. Artinya, hal yang dilakukan dalam pendistribusian rastra, bisa dipedomani untuk pendistribusian Gas LPG 3 kg.

Sedangkan terkait adanya harga Gas LPG 3 kg melebihi HET (Harga Eceran Tertinggi), Biro Perekonomian meminta kepada PT. Pertamian atau BPH Migas untuk turun ke lapangan, memeriksa langsung terkait harga Gas LPG 3 kg melebihi HET. Ia mengaku mendapatkan informasi di daerah Kabupaten Pasaman Barat bahwa Gas LPG 3 kg dijual per tabung mencapai Rp30.000. Padahal HET untuk daerah Pasaman Barat hanya Rp19.500 per tabung. Begitu juga di daerah Kota Padang, HET Gas LPG 3 kg yang hanya Rp17.000 naik menjadi Rp23.000 per tabung. Lalu, di Kabupaten Pesisir Selatan, harga Gas LPG 3 kg mencapai Rp28.000 per tabung, dari harga biasanya Rp18.000 per tabung.

“Kita di Pemprov tidak berwenang soal adanya pihak yang menjual Gas LPG 3 kg melebihi HET. Namun, ada kemungkinan penyebab adanya harga Gas LPG 3 kg yang melebihi HET itu, dijual oleh warung-warung yang bukan merupakan agen resmi penjual Gas LPG,” ungkapnya.

Untuk itu, Heri mengimbau kepada masyarakat supaya membeli Gas LPG 3 kg di agen-agen resmi. Karena agen-agen resmi itu, diyakini menjual gas sesuai aturan atau sesuai HET yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Sementara itu, salah seorang masyarakat di Kota Padang, Nova mengatakan, beberapa hari terakhir, agen-agen resmi yang menjual gas LPG sering mengalami kekosongan Gas LPG 3 kg. Akhirnya, dirinya membeli Gas LPG 3 kg ke warung, dengan harga bisa mencapai Rp23.000 per tabung. Ia sadar, membeli gas di warung lebih mahal ketimbang membeli gas dari agen resmi, namun kelangkaan Gas LPG 3 kg dialami oleh agen-agen tersebut.

“Sudah ke agen resmi saya beli, tapi malah kosong. Saya pun harus keliling-keliling untuk mencari Gas LPG 3 kg. Nah, saya temukanlah di warung-warung, tapi harganya malah mahal dari harga biasanya. Mau apalagi, kita butuh ya tetap dibeli saja,” tegasnya.

Nova mengaku, hampir satu bulan ini kelangkaan dan mahalnya harga Gas LPG 3 kg terjadi di Kota Padang. Bahkan ketika ditanya ke pihak agen, jawabannya hanya menyatakan kalau Gas LPG 3 kg lagi kosong.

Ia khawatir, jika Gas LPG 3 kg dihilangkan dari pasaran, karena dengan kondisi kehidupannya yang tergolong kurang mampu, sangat sulit apabila beralih menggunakan Bright Gas 5,5 kg. “Bright Gas 5,5 kg terlalu mahal, saya akan kesulitan untuk mendapatkan gas,” ungkapnya.

 

Lihat juga...