Awasi Masalah Perizinan, BPOM Gandeng KPK
BPOM menekankan pentingnya kerja sama dengan KPK terkait permasalahan perizinan yang biasanya melibatkan banyak pihak atau instansi mulai dari pusat hingga daerah. Para pengusaha yang bergerak di bidang obat-obatan selama ini memang mengurus terkait dengan perizinan, namun pada saat mengurus perizinan tersebut akan sangat rawan penyuapan atau pemberian sejumlah uang atau gratifikasi agar proses perizinannya lancar.
BPOM dalam hal ini mewaspadai sekaligus mengantisipasi terutama yang berkaitan dengan keluarnya izin suatu jenis obat-obatan. BPOM dalam hal ini akan melihat apakah keluarnya perizinanan tersebut sesuai dengan surat dan aturan yang berlaku atau tidak. Jika sekiranya ternyata ditemukan adanya potensi penyimpangan atau penyalahgunaan perizinan, maka BPOM akan langsung meminta bantuan KPK untuk turun tangan menyelidiki dan mendalami masalah tersebut.
Basaria Pandjaitan juga menambahkan bahwa setelah menandatangani MoU tersebut, pihak KPK masih akan mencoba mendalami bagaimana sebenarnya mekanisme terkait dengan permohonan seputar perizinanan berbagai jenis obat-obatan dan makanan di Indonesia. Setelah itu KPK akan langsung bergerak turun ke lapangan bersama-sama dengan BPOM dalam rangka memberantas sekaligus menanggulangi masalah maraknya peredaran obat dan makanan yang diduga ilegal atau menyalahi aturan.