CIANJUR – Aliansi Pemuda Cianjur (APC) , Jawa Barat, menyesalkan sikap Pemkab Cianjur yang tergesa-gesa melakukan penertiban ratusan kios pedagang di sepanjang jalur Cianjur-Puncak, karena dilakukan tanpa solusi setelah penertiban.
Ketua APC, Galih Widyaswara, mengatakan, saat ini perekonomian warga Cianjur harus digenjot, karena laju pertumbuhan yang lambat sejak beberapa tahun terakhir. Ketika aktivitas ekonomi mulai berjalan meskipun belum stabil, tiba-tiba ratusan kios pedagang ditertibkan.
“Ini merupakan kebijakan sepihak yang tidak pro rakyat. Pedagang kecil ditertibkan tanpa diberikan solusi seperti relokasi atau ditempatkan ke tempat yang layak dengan penataan yang ebih baik,” katanya, Minggu (15/10/2017).
Menurutnya, penggusuran tanpa ada solusi akan mematikan mata pencarian ratusan pedagang yang selama ini berjualan di sepanjang jalur tersebut. “Meski penghasilan mereka pas-pasan, namun keberadaan kios-kios tersebut tidak dapat dihilangkan begitu saja, karena menyangkut perut ratusan pedagang dan keluarganya,” kata Galih.
Pihaknya menilai penertiban tersebut tebang pilih, karena masih banyak bangunan yang melanggar, namun tidak ditertibkan seperti bangunan besar, restoran dan rumah makan di kawasan Puncak yang memakan bahu jalan untuk area parkir.
“Kami banyak mendapat masukan dari pedagang terkait rumah makan yang melanggar, tapi tidak ditertibkan. Kami akan melakukan advokasi terhadap ratusan pedagang yang sudah mulai berkomunikasi dengan kami, agar mereka dapat kembali berjualan, sebelum pemerintah memberikan solusi,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan, Pemkab Cianjur hanya menjalankan apa yang telah ditentukan Kementerian PUPR, untuk melakukan penertiban, karena jalur Puncak-Cianjur akan diperlebar guna mengatasi kemacetan yang selalu terjadi.
“Untuk merealisasikan rencana pelebaran jalur utama Puncak, pemerintah daerah diminta untuk menetribkan kios ilegal sesuai dengan prosedur yang sudah ditempuh. Untuk relokasi kami belum membahasnya karena keberadaan kios tersebut tidak berizin,” katanya. (Ant)