NAIROBI – Ratusan pengunjuk rasa bergerak di ibu kota Kenya menuntut perubahan pemilihan umum, Senin (9/10/2017). Demontrasi tersebut merupakan bagian dari protes kebijakan pemilihan presiden.
Kelompok hak asasi manusia mengatakan, setidak-tidaknya 37 orang tewas dalam tiga hari unjuk rasa setelah hasil pemilihan presiden pada 8 Agustus dibatalkan. Mahkamah Agung negara setempat membatalkan kemenangan Presiden Uhuru Kenyatta pada pemilihan yang digelar Agustus lalu. Pembatalan yang dilakukan bulan lalu dilakkan dengan alasan adanya penyimpangan aturan.
Dengan keputusan tersebut Kenya akan mengulang pemilihan presiden pada 26 Oktober. Pemilihan akan dilakukan antara Uhuru Kenyatta melawan pemimpin oposisi Raila Odinga.
Namun, persekutuan oposisi Odinga mengancam memboikot pemilihan umum tersebut, jika dewan pemilihan tidak diubah keanggotanya. Ketidakpastian tersebut menciptakan kekacauan politik di negara Afrika timur itu, yang menjadi pusat perdagangan kawasan dan sekutu Barat.
Senator oposisi James Orengo mengatakan bahwa para demonstran juga ingin memperingatkan anggota parlemen partai yang berkuasa agar tidak mengajukan amandemen undang-undang pemilihan. Amandemen yang dilakukan disebut-sebut akan membatasi keadaan.
Salah satu yang dipersoalakan jika amandemen dilakukan adalah, Mahkamah Agung dapat membatalkan pemilihan berdasarkan atas alasan procedural “Jika parlemen meloloskan undang-undang tersebut besok, hal itu akan seperti mendeklarasikan perang terhadap rakyat Kenya,” kata Orengo.
Beberapa tembakan dilepaskan ke udara saat para demontran bergerak ke arah dewan pemilihan. Polisi penunggang kuda memasang blokade untuk mencegah mereka mengakses beberapa jalan.
Tindakan keras polisi selama tiga hari demonstrasi menyusul jajak pendapat 8 Agustus menewaskan sedikitnya 37 orang, demikian laporan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Kenya yang didukung pemerintah. Disebut-sebut jumlah korban tewas tersebut adalah terbanyak dari yang pernah dilaporkan.
Beberapa kematian dikaitkan dengan tindakan polisi, yang menggunakan peluru tajam dan beberapa dari polisi memukul dengan pentungan, kata laporan tersebut. Laporan tersebut menyebutkan seorang bayi perempuan berusia enam bulan, seorang anak laki-laki berusia tujuh tahun, dan seorang gadis berusia delapan tahun menjadi korban. (Ant)