LEBAK – Sekitar 322.285 anak usia sembilan bulan sampai 15 tahun di Provinsi Banten belum divaksin imunisasi measles rubella akibat adanya penolakan masyarakat.
“Seharusnya, target imunisasi MR yang ditentukan pemerintah sampai 30 September 2017 di atas 95 persen dari 3.322.285 anak, namun terealisasi hanya 89,09 persen,” kata Kepala Seksi Surveilen dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi Banten, dr. Rostina, saat dihubungi di Lebak, Minggu (1/10/2017).
Dinas Kesehatan Provinsi Banten akan bekerja keras guna mencapai target imunisasi measles rubella (MR) di atas 95 persen melalui perpanjangan waktu dua pekan ke depan.
Perpanjangan waktu itu dimulai tanggal 2 sampai 14 Oktober 2017 dengan menginstruksikan semua Puskesmas di daerah agar melakukan sweeping ke rumah-rumah warga.
Pelaksanaan sweeping itu agar masyarakat yang memiliki anak usia sembilan bulan sampai 15 tahun dilakukan vaksin imunisasi. Selain itu juga petugas Puskesmas mendatangi sekolah-sekolah yang cakupan imunisasi MR cukup rendah.
“Kami yakin melalui sweeping itu akan mendongkrak partisipasi anak untuk divaksin imunisasi MR,” ujarnya menjelaskan.
Ia mengatakan, Dinkes Provinsi Banten juga menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk pencapaian imunisasi MR.
Pelaksanaan imunisasi harus didukung karena sangat penting guna mencegah kematian dan juga penyakit kecacatan tubuh akibat tidak divaksin campak dan rubella.
Selama ini, kejadian luar biasa (KLB) penyakit kerapkali terjadi di Banten akibat belum tuntasnya vaksin campak dan rubella itu. Karena itu, bagi pondok pesantren yang menolak imunisasi MR akan didatangi bersama MUI setempat.
“Kami minta santri ponpes dapat divaksin imunisasi MR guna mempersiapkan kedepan generasi bangsa yang sehat dan daya tahan tubuh kuat,” katanya.
Menurut dia, masyarakat yang menolak imunisasi itu dengan alasan vaksinnya belum bersertifikasi halal. Selain itu juga masyarakat mengkhawatirkan anak-anak mereka pascaimunisasi terserang penyakit demam suhu tinggi. Namun demikian, pihaknya mengajak anak-anak agar divaksin imunisasi tanpa penolakan.
Akibat tidak tercapai target, pihaknya mendatangi Kementerian Kesehatan di Jakarta dan diberikan masa perpanjangan waktu dua pekan ke depan. Pihaknya juga berkeliling ke Dinkes dan PKM di delapan kota dan kabupaten dengan membawa perwakilan WHO dan Atlanta.
Sebab, kata dia, masalah imunisasi itu menjadi perhatian dunia. “Kami minta masyarakat sudah tidak ada lagi penolakan imunisasi MR,” katanya. (Ant)