Terkait Suap, Kabag Layanan Pengadaan Pemkot Batu Diperiksa KPK
JAKARTA – Penyidik KPK dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan terjadap seorang tersangka yang bersinial SUT, yang tak lain adalah Kepala Bagian Layanan Pengadaan Pemerintah Kota Batu, Malang, Jawa Timur. Pemeriksaan tersebut akan dimulai siang ini bertempat di Gedung KPK Merah Putih, kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Pemeriksaan tersebut merupakan pemeriksaan yang pertama kalinya dilakukan oleh penyidik KPK setelah sebelumnya yang bersangkutan secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain SUT, penyidik KPK juga telah menetapkan status tersangka terhadap Wali Kota Batu Eddy Rumpoko dan beberapa tersangka lainnya pada saat menggelar kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Pantauan Cendana News dari Gedung KPK Jakarta, tersangka SUT tampak terlihat datang ke Gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan khas KPK berwarna oranye. Namun SUT tidak bersedia berkomentar apapun saat ditanya wartawan seputar materi pemeriksaan terhadap SUT terkait kapasitasnya sebagai tersangka kasus perkara dugaan suap.
Begitu turun dari mobil tahanan KPK, tersangka SUT langsung bergegas berjalan memasuki Gedung KPK Jakarta dengan didampingi beberapa petugas KPK. Selanjutnya SUT kemudian menaiki tangga menuju ke lantai atas untuk menjalani pemeriksaan di dalam ruangan tertutup yang telah disiapkan sebelumnya.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan dan Humas KPK, Priharsa Nugraha, ketika dikonfirmasi wartawan di Gedung KPK membenarkan bahwa tersangka SUT dijadwalkan akan segera menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK hari ini. Kemarin penyidik KPK sempat melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Eddy Rumpoko yang diduga telah menerima sejumlah uang sebagai suap.