Setya Novanto Mangkir, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Ulang
JAKARTA — Seperti yang sudah diperkirakan sebelumnya, mantan Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia yaitu Setya Novanto kembali mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang rencananya akan dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK Merah Putih Jakarta.
Padahal surat undangan panggilan pemeriksaan terhadap Setya Novanto tersebut sebenarnya telah dikirimkan pihak KPK beberapa hari sebelumnya. Pernyataan tersebut sebelumnya sempat disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo bahwa undangan pemeriksaan terhadap Novanto dipastikan sudah diterima yang bersangkutan.
Setya Novanto sebelumnya diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang berbasis elektronik atau e-KTP. Novanto hari ini dikabarkan sakit, sehingga untuk sementara waktu dirinya belum bisa memenuhi panggilan pemeriksaan terkait penyidikan kasus perkara e-KTP yang rencananya akan dilakukan oleh penyidik KPK.
Demikian pernyataan resmi yang disampaikan secara langsung oleh Idrus Marham, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar pada saat mendatangi Gedung KPK Merah Putih Jakarta. Kedatangan Idrus Marham tersebut dalam rangka menyampaikan surat keterangan sakit dari dokter atau rumah sakit setempat atas nama Setya Novanto.
“Mohon maaf sebelumnya Pak Novanto tidak bisa menghadiri undangan panggilan pemeriksaan penyidik KPK karena sedang sakit, hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan dokter menunjukkan bahwa setelah sebelumnya sempat berolah raga, kadar gulanya tinggi (diabetes) sehingga dikhawatirkan akan mengganggu kerja fungsi ginjal dan jantungnya,” jelas Idrus Marham kepada wartawan di Gedung KPK Jakarta, Senin (11/9/2017).