BEIJING – Diperkirakan lebih dari 300 ribu warga Daerah Administrasi Khusus Makau, mendatangi tempat pemungutan suara untuk memilih dewan legislatif di wilayah itu Minggu (17/9/2017) pagi. Pemungutan suara digelar mulai pukul 09.00 waktu setempat (08.00 WIB) hingga pukul 21.00.
Sesuai dengan Undang-Undang Dasar, Dewan Legislatif Makau terdiri dari 33 kursi. Sebanyak 14 kursi dipilih secara langsung, 12 kursi dipilih tidak langsung, dan tujuh lainnya ditunjuk langsung oleh Kepala Eksekutif Makau. Pada pemilu tahun ini di bekas koloni Portugis itu terdapat 307.020 warga yang masuk dalam daftar pemilih tetap. Jumlah itu meningkat 11,23 persen dibandingkan pemilu sebelumnya pada 2013.
Jumlah pemilih tidak langsung pada tahun ini tercatat 859 orang atau meningkat 19,47 persen dibandingkan dengan pemilu empat tahun lalu, demikian laporan Xinhua. Sebanyak 186 kandidat bersaing untuk bisa menduduki kursi legislatif berdasarkan pemilihan langsung, sedangkan 15 kandidat dari enam organisasi khusus bersaing untuk memperebutkan 12 kursi pemilihan tidak langsung.
Pemerintah Makau mendirikan 42 unit TPS yang tersebar di semua distrik. Untuk memudahkan para pemilih, pendirian TPS disesuaikan dengan alamat tinggal mereka, demikian tulis Global Times. Untuk memastikan semua warga “Kota Judi” itu bisa menggunakan hak pilihnya, pemerintah setempat juga mendirikan TPS di Lembaga Pemasyarakatan Makau. (Ant)