Polisi: Satu Juta Pil Zenith Diamankan dalam Penggerebekan

JAKARTA — Wakil Direktur Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Polisi Jhon Turman menyebutkan, dari hasil penggebrekan di beberapa tempat, pihaknya berhasil mengamankan satu juta pil zenith.

“Di Surabaya, kami dapat barang bukti berupa 1 juta pil zenith, 35.000 butir Carnophen dan 100.000 butir Dexomethorpan,” ungkapnya saat konferensi pers di Cawang, Jakarta Timur, Jumat (22/9/3017).

Disebutkan, pihaknya berhasil menggrebek gudang tempat penyimpanan bahan baku obat Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) serta tempat produksinya di Jalan Khipit Timur, Cimahi Jawa Barat pada 18 September 2017.

“Polri juga pada saat bersamaan melakukan penggrebekan di daerah perumahan permai timur, kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Jawa timur,” terangnya.

Jhon melanjutkan, pada 19 September 2017 tim melakukan pengembangan ke wilayah Purwokerto, dimana Obat PCC itu diproduksi. Disitu pihaknya menemukan dua unit ruko yang disamarkan sebagai depo air mineral isi ulang.

“Tempatnya di jalan Baturraden, Banyumas, Jawa tengah, kami temukan barang bukti peralatan produksi dan 152.000 butir pil PCC,” tutur Jhon.

Sementara itu, Direktorat Pengawasan Badan POM, Intan Komala Rustanti menjelaskan penangkapan yang dilakukan polisi itu karena obat-obatan seperti Zenith dan Carnophen sudah dicabut izin edar oleh Badan Pengawasan Obat Obatan dan Makanan (BPOM) sejek 2009 lalu.

“Carnophen banyak ditemukan penyalahgunaan terhadap obat itu, makanya dicabut izinnya,” kata Rustanti.

Sedangkan, obat Carisoprodol, jelas dia, memiliki efek samping dan apabila dikonsumsi dosis tinggi dapat menyebabkan halusinasi dan kejang terhadap pemakai, hingga bisa meninggal dunia.

“Jadi obat-obatan itu telah dicabut izin edarnya karena bahaya jika dikonsumsi” tutupnya.

Lihat juga...