Polda Metro Ringkus Tiga Terduga Pedofil
JAKARTA — Subdit IV Cyber Crime Kepolisian Daerah Metro Jaya, berhasil menangkap tiga terduga pelaku pedofil anak berinisial Y, H dan I, dan yang diduga telah memperjualbelikan video anak melalui jejaring sosial (internet).
Tersangka Y ditangkap polisi di kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, sementara H diringkus polisi di daerah Garut, Jawa Barat, pada Selasa 5 September 2017, sekitar pukul 16.00 WIB. Sedangkan pelaku berinisial I dibekuk polisi di wilayah Bogor, Jawa barat, pada Kamis 7 September 2017 sekitar pukul 11.00 WIB.
Ketiga pelaku diduga telah melakukan tindak pidana di bidang informasi dan transaksi elektronik (ITE) serta pornografi yang dilakukan melalui grup Telegram VGK Premium dan Facebook dengan cara melakukan aktivitas membagikan/share foto dan link video.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus), Kombes Pol, Ade Derian, mengatakan, dari hasil penyelidikan, ketiga pelaku tersebut mengakui perbuatan mereka, yakni memasarkan video anak yang sedang berhubungan intim sesama jenis (Gay) yang didapat dan diunduh melalui grup Facebook dengan nama akun ‘VGK’.
“Tersangka juga mengakui telah meminta rekaman video anak melalui grup WhatsApp dan menyebarkan lewat grup telegram, di mana tersangka Y berperan sebagai Admin Grup tersebut,” Kata Ade, saat konferensi pers di Mapolda, Jakarta Selatan, Minggu (17/9/2017).
Dua tersangka lain, yaitu H berperan menggunakan media sosial Twitter atas nama @NoeHermawan2 dan @febrifebri745 untuk menjual video pelecehan dan penyimpanan seksual terhadap anak di bawah umur berkonten Video Gay Kids (VGK). Sementara, I menggunakan akun twitter (@FreeVGK69).