Perkosa Seorang Wanita Delapan Pelajar di Periksa Polisi

JAYAPURA – Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Yapen tengah menangani dugaan kasus pemerkosaan yang melibatkan delapan orang pelajar di Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal di Kota Jayapura, mengatakan kasus pemerkosaan tersebut terjadi pada Sabtu (16/9/2017) dini hari. Pemerkosaan tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIT di Jalan Padat Karya, Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua.

“Korbannya berinisial LH, juga seorang pelajar di Serui,” katanya, Minggu (17/9/2017).

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, awal mula kejadian, korban berinisial LH diajak jalan-jalan oleh salah satu pelaku. Korban diajak kelilik kota dengan mobil Mazda berwarna putih dengan plat nomor F 8085 GF pada Sabtu (16/9/2017) malam.  Setelah berkeliling kota tersebutlah, aksi tidak terpuji tersebut terjadi.

“Korban dibawa berkeliling Kota Serui dengan menggunakan mobil Mazda warna putih dengan nomor polisi F 8085 GF, lalu aksi tidak terpuji itu diduga dilakukan secara bergantian,” katanya.

Kedelapan pelajar yang disangkakan melakukan aksi bejat itu yakni berinisial A (17), H (16), Z (13), AKE (15), S (17), MAU (17), N (14) dan A yang belum diperiksa karena sementara sakit dan dirawat di RSUD Serui. Dari pemeriksaan yang dilakukan tersangka Z disebut-sebut sebagai pelaku pertama yang melakukan tindakan tidak  terpuji tersebut. Kini ketujuh pelaku masih  terus menjalani  proses pemeriksaan di Mapolres Yapen.

“Kedelapan pelajar ini mempunyai perannya masing-masing, dan pelaku berinisial Z yang memegang kaki korban dan yang pertama melakukan tindakan tidak sepantasnya itu. Jadi, tindakan polisi di Yapen adalah menerima laporan, mengamankan dan memeriksa para tersangka, membawa korban ke RS Serui dan membuat visum, serta laporan polisi ” pungkas Kamal. (Ant)

Lihat juga...