Penangkapan Bupati Batubara Diduga Terkait Upeti Proyek
JAKARTA — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menjelaskan, penangkapan oknum Kepala Daerah di Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara diduga berkaitan upeti atau setoran. Upeti tersebut belakangan diduga telah lama dinikmati oleh oknum yang bersangkutan.
“Penangkapan terhadap oknum Kepala Daerah atau Bupati di wilayah Kabupaten Batubara, Sumatera Utara tersebut karena diduga berkaitan dengan pemberian dan penerimaan “commitmen fee” berupa setoran atau upeti yang dilakukan para pengusaha atau kontraktor dari pihak swasta terkait perizinan sejumlah lelang tender proyek,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Rabu (13/9/2017).
Dijelaskan, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) berhasil diamankan beberapa dokumen dan sejumlah uang tunai.
Disebutkan juga, saat pihaknya tengah menghitung berapa jumlah uang tunai sebagai barang bukti yang berhasil disita dan diamankan pada saat menggelar OTT. Selain itu, tim KPK hingga saat ini masih bergerak di beberapa lokasi di Kabupaten Batubara untuk menyelidiki dan mencari barang bukti lainnya untuk melengkapi pemeriksaan yang rencananya akan dilakukan oleh penyidik KPK.
“Petugas KPK masih mendalami apakah masih ada keterlibatan pihak lain terkait kasus tersebut,”terangnya.
Febri Diansyah juga menyebutkan, sedikitnya ada tujuh orang yang berhasil diamankan. Penyidik KPK masih punya waktu 1 X 24 jam untuk menentukan status hukum kepada ketujuh orang tersebut. Namun meski demikian Febri Diansyah mengaku bahwa hingga saat ini dirinya masih belum mengetahui siapa saja yang nantinya akan ditetapkan sebagai tersangka dan siapa yang hanya berstatus sebagai saksi.