Pemkot Kupang Kerja Sama dengan KPK Kelola Keuangan Daerah
KUPANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang kembali melakukan kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tata kelola keuangan daerah pemerintahan setempat.
“Ini bukan bermaksud untuk mencari-cari kesalahan siapa, tetapi untuk kepentingan pengelolaan keuangan daerah yang baik dan bebas korupsi,” kata Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, di Kupang, Selasa.
Menurut dia, dengan pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab dan transparan, akan memberikan dampak positif bagi seluruh aparatur pemerintah yang mengelola keuangan tersebut.
Hal ini, katanya lagi, juga bagian dari langkah pencegahan korupsi aparatur pemerintah dalam mengelola keuangan negara.
“Ya, kami harus transparan menggunakan uang negara. Saya saja kemarin pakai SPPD ke KPK, saya kembalikan uang penginapan karena saya tidak tinggal di hotel,” kata Jefri.
Meskipun tidak merincikan detail kerja sama seperti apa yang sudah dibangun Pemkot Kupang bersama KPK, namun mantan anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat itu mengatakan, kerja sama itu akan mampu memberikan dampak baik bagi seluruh masyarakat di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Masih banyak warga di Kota Kupang, kata dia, membutuhkan perhatian lebih, seperti kaum miskin dan buruh serta nelayan kecil. Karena itulah dengan pengelolaan keuangan yang terbuka dan bertanggung jawab, akan dipakai untuk pengentasan kemiskinan di daerah ini.
Kerja sama Pemkot Kupang dan KPK sebelumnya telah dilakukan semasa Wali Kota Kupang Jonas Salean pada sejumlah layanan kemasyarakatan yang dilakukan aparatur pemerintah di daerah itu, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan.
Dalam dua segmen layanan tersebut, menerapkan sistem keterbukaan keuangan dan pengelolaan anggaran yang memungkinkan warga bisa langsung memantau pengelolaan anggaran rakyat yang dikucurkan melalui APBD untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat, terutama peningkatan kualitas kesehatan dan pendidikan di daerah itu.
KPK menyatakan Pemkot Kupang saat itu sebagai salah satu daerah percontohan atau pilot project pemberantasan korupsi dalam tata kelola pemerintahan bebas korupsi di wilayah ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur.
“Saya salut dan memberikan apresiasi, Pemkot Kupang telah menjadi daerah percontohan atau pilot project pemberantasan korupsi di NTT dan Indonesia,” kata Wakil Ketua KPK RI Basaria Panjaitan pada Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi, Diseminasi Praktik Terbaik Tata Kelola Pemerintah Daerah Berbasis Elektronik di Kupang.
Menurut dia, dengan status itu, Pemkot Kupang diminta untuk terus meningkatkan sejumlah layanan yang berbasis elektronik, sehingga keseluruhan alokasi dan pemanfaatan anggaran yang ada bisa terbuka dan benar-benar diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.
Dia menyatakan, dengan begitu secara perlahan akan memberikan ruang yang semakin baik bagi masyarakat mendapatkan layanan maksimal dari Pemkot Kupang, dari setiap nilai anggaran yang tersedia.
Namun diakuinya masih belum banyak daerah menerapkan sistem keterbukaan penyelenggaraan pemerintahan di daerah masing-masing.
KPK memiliki sejumlah daerah contoh penerapan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik, antara lain Surabaya.
Di Kota Surabaya seluruh warga bisa memantau langsung jumlah anggaran proyek infrastruktur setiap itemnya termasuk jumlah penyerapan yang sudah dilakukan. “Ini menjadi contoh baik dan diharapkan bisa dilakukan di seluruh daerah di Indonesia,” katanya pula.
Purnawirawan polisi berpangkat inspektur jenderal itu berharap, Pemkot Kupang bisa terus mempertahankan sejumlah langkah dan perubahan tata kelola yang sudah ada, agar layak dan terus menjadi daerah contoh bagi pemerintah daerah lainnya. Baik di NTT maupun daerah lain di Indonesia. (Ant)