Pemkot Kupang Kerja Sama dengan KPK Kelola Keuangan Daerah
KUPANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang kembali melakukan kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tata kelola keuangan daerah pemerintahan setempat.
“Ini bukan bermaksud untuk mencari-cari kesalahan siapa, tetapi untuk kepentingan pengelolaan keuangan daerah yang baik dan bebas korupsi,” kata Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, di Kupang, Selasa.
Menurut dia, dengan pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab dan transparan, akan memberikan dampak positif bagi seluruh aparatur pemerintah yang mengelola keuangan tersebut.
Hal ini, katanya lagi, juga bagian dari langkah pencegahan korupsi aparatur pemerintah dalam mengelola keuangan negara.
“Ya, kami harus transparan menggunakan uang negara. Saya saja kemarin pakai SPPD ke KPK, saya kembalikan uang penginapan karena saya tidak tinggal di hotel,” kata Jefri.
Meskipun tidak merincikan detail kerja sama seperti apa yang sudah dibangun Pemkot Kupang bersama KPK, namun mantan anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat itu mengatakan, kerja sama itu akan mampu memberikan dampak baik bagi seluruh masyarakat di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Masih banyak warga di Kota Kupang, kata dia, membutuhkan perhatian lebih, seperti kaum miskin dan buruh serta nelayan kecil. Karena itulah dengan pengelolaan keuangan yang terbuka dan bertanggung jawab, akan dipakai untuk pengentasan kemiskinan di daerah ini.
Kerja sama Pemkot Kupang dan KPK sebelumnya telah dilakukan semasa Wali Kota Kupang Jonas Salean pada sejumlah layanan kemasyarakatan yang dilakukan aparatur pemerintah di daerah itu, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan.