Pemkot Balikpapan Kaji Moratorium Pembukaan Izin Lahan Baru
BALIKPAPAN — Terkait usulan sejumlah aktifis lingkungan dan mahasiswa di Balikpapan dalam menyikapi persoalan banjir, Pemerintah Kota tengah mengkaji opsi moratorium pembukaan izin baru pembukaan lahan. Diketahui sejak beberapa tahun terakhir banjir terjadi di sebagian wilayah kota minyak apabila hujan turun.
“Moratorium itu masih dikaji lebih jauh oleh Pemerintah,” sebut Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Sayid MN Fadli.
Ia berpendapat bisa saja moratorium dilakukan untuk penghentian sementara seiring pembenahan, apabila beban kota sudah terlalu berat.
“Bisa saja kalau beban kota sudah terlalu berat sehingga perlu diambil langkah untuk penghentian sementara sambil mengambil langkah pembinaan,” sebutnya kepada media di Balikpapan, Senin (18/9/2017).
Selain Itu, Pemerintah Kota kini belum memberikan sanksi, karena pengembang yang diberikan teguran masih dalam pembinaan hingga batas waktu yang ditetapkan.
“Jadi tunggu hasil dari batas waktunya yang telah ditetapkan. Jika belum melakukan sesuai batas waktu baru kita berikan sanksi keras,” tegas Sayid.
Adapun batas waktu yang diberikan kepada pengembang untuk pembangunan bozem atau kendali itu bervariasi. Ada yang diberikan batas waktu Oktober, November dan Desember. Sayid juga menegaskan akan memasang plang bagi pengembang yang belum juga patuh memenuhi kewajiban membangun bendali.
Untuk diketahui, pembangunan bendali di suatu pemukiman atau perumahan yang dibangun pengembang harus dilaksanakan. Mengingat fungsinya untuk menampung sementara air hujan mengalir secara bertahap ke saluran air.