Pemerintah Naikan Harga Beli Gabah, BPS Sumbar Sebut Harga Gabah Turun
PADANG — Meski pemerintah melalui Badan Urusan Logistik (Bulog) telah menetapkan menaikan harga pembelian gabah dan pegilingan petani sebesar 10 persen dari harga pembelian pemerintah (HPP) Rp3.750 per kilogram (gabah) dan Rp7.300 untuk tingkat penggilingan.
Ternyata pada Agustus 2017, harga gabah dan penggilingan di tingkat petani jika dibanding Juli 2017 untuk kualitas Gabah Kering Panen (GKP), mengalami penurunan sebesar 2,29 persen.
“HPP Bulog untuk gabah petani itu lebih rendah dari survei yang kita lakukan di lapangan. HPP Bulog Rp3.750, sementara yang di lapangan kita temukan harga gabah petani itu Rp4.575,47 per kilogramnya. Dari harga gabah yang di lapangan tersebut, BPS menemukan harga per kilogramnya itu menurun dari harga sebelumnya (Juli) yang mencapai Rp5.003,86 per kilogram,” jelas Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Sukardi, Senin (4/9/2017).
Ia menyebutkan, data yang menjelaskan terjadinya penurunan harga gabah itu, berdasarkan survei harga gabah petani ditingkat produsen gabah yang berasal dari 126 observasi di tujuh kabupaten di Sumbar, yang didominasi GKP sebesar 92 persen, sementara kualitas rendah 8 persen. Tujuh kabupaten itu, Kabupaten Pesisir Selatan, Solok, Padang Pariaman, Tanah Datar, Limapuluh Kota, dan Pasaman.
Sukardi mengatakan, harga gabah kualitas GKP terendah pada Agustus 2017 di tingkat petani dijumpai di Kabupaten Agam yaitu sebesar Rp4.200 per kilogram, sedangkan harga terendah ditingkat penggilingan juga di Kabupaten Agam yaitu Rp4.300 per kilogram.
Sementara harga tertinggi di tingkat petani terjadi di Kabupaten Solok yaitu sebesar Rp6.000 per kilogram. Sedangkan harga tertinggi ditingkat penggilingan juga terjadi di kabupaten Solok sebesar Rp6.100 per kilogramnya.