DBH Turun, Rasionalisasi Anggaran Kabupaten PPU Berlanjut
PENAJAM — Turunnya perolehan Dana Bagi Hasil di tahun 2017 ini, menyebabkan rasionalisasi anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur dan rasionalisasipun terus berlanjut hingga akhir tahun. Pasalnya, saat ini pemerintah daerah tengah menyusun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2017, yang diperkirakan akan turun sekitar Rp200 miliar.
Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Sekretariat kabupaten PPU Alimuddin berharap perolehan dana bagi hasil migas dapat bertambah atau berubah pada tahun ini sehingga rasionalisasi anggaran untuk pelaksanaan kegiatan tetap berjalan sesuai dengan program pembangunan.
“Tentunya mengharapkan perubahan dari dana bagi hasil, kalo tidak ada ya rasionalisasi. Rasionalisasi otomatis dilakukan apabila masih defisit, kegiatan non fisik yang memang bisa dianggap ditunda ya kita tunda,” jelasnya saat ditemui Senin (4/9/2017).
Ia menjelaskan dengan turunnya dana bagi hasil otomatis APBD juga mengalami penurunan. Sehingga beberapa hal yang harus dilakukan yaitu rasionalisasi kegiatan pada satuan kerja perangkat daerah untuk menekan angka defisit.
“Pengurangan terbanyak terjadi pada dua SKPD yaitu Dinas Pendidikan dan Pekerjaan Umum karena dua SKPD itu memperoleh alokasi terbesar pada APBD. Bukan hanya rasionalisasi kegiatan tapi juga non fisik juga dilakukan termasuk perjalanan dinas. Saat ini tim terus melakukan verifikasi anggarannya dengan kegiatan,” paparnya.
APBD Perubahan 2017 Kabupaten Penajam Paser Utara diprediksi sekitar Rp900 miliar atau turun lebih kurang Rp200 miliar dibanding APBD murni, karena adanya penurunan pendapatan. Sedangkan APBD murni mencapai Rp1,14 triliun. Sementara pada 2016, PPU menerima dana bagi hasil sektor minyak dan gas bumi mencapai Rp800 miliar, tahun 2017 turun menjadi sekitar Rp500 miliar-Rp600 miliar.
Alimuddin pesimis dengan kondisi keuangan daerah saat ini hasil rasionalisasi SKPD memperoleh nilai sebesar Rp200 miliar, perolehan dana sementara baru mencapai Rp60 miliar. Namun, pihaknya terus mengupayakan potensi-potensi pendapatan daerah dan sumber pendapatan lainnya seperti Dana Insentif Daerah atau DID dari pemerintah pusat.
“Kondisi defisit keuangan dapat berdampak terhadap penghentian proyek pemerintah daerah hingga pemberian insentif kepada pegawai,” tambahnya.