KPK Tetapkan Bupati Batubara Sebagai Tersangka

JAKARTA — Setelah sebelumnya sempat dilakukan pemeriksaan selama 1 X 24 jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, akhirnya penyidik KPK secara resmi menetapkan lima orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait sejumlah proyek di Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara.

“Penyidik KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi penerimaan suap sejumlah proyek di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, salah satunya adalah Bupati Batubara berinisial OK AZ. Yang bersangkutan diduga sering meminta imbalan terkait perizinan dalam proses lelang tender sejumlah proyek infrastruktur,” kata Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan di Gedung KPK Jakarta, Kamis (14/9/2017).

Basaria Pandjaitan juga menjelaskan, kelima orang tersebut dibagi dalam dua kelompok, tiga orang diduga sebagai penerima dan dua lainnya sebagai pemberi suap.

Ditambahkan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, tiga orang terduga sebagai pihak penerima suap, masing-masing adalah OK AZ (Arya Zulkarnaen) Bupati Batubara, STR seorang pemilik dealer mobil di kota Medan, AH seorang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Batubara.

[kika] Febri Diansyah, Basaria Pandjaitan dan Alexander Marwata/Foto: Eko Sulestyono
Dua orang yang diduga sebagai pihak pemberi suap berinisial MAS dan AZ. Keduanya diketahui berprofesi sebagai kontraktor yang biasa membangun sejumlah proyek infrastruktur di wilayah Kabupaten Batubara.

Tak lama setelah ditetapkan sebagai tersangka, kelima tersangka tersebut langsung ditahan KPK, mereka akan menjalani masa penahanan pertama selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) KPK di Jakarta. Selanjutnya mereka akan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK untuk keperluan melengkapi berkas penyelidikan dan penyidikan.

Pada saat menggelar OTT tersebut, petugas KPK juga berhasil mengamankan sejumlah uang tunai yang diduga sebagai suap yaitu sebesar Rp346 juta. Sedangkan total commitmen fee proyeknya diperkirakan senilai Rp4,4 miliar, selain itu petugas KPK juga berhasil menemukan sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya adalah buku rekening bank dan sejumlah bukti transfer.

Lihat juga...