KPK Sita Mobil dan Uang Tersangka TPPU Auditor BPK

“Petugas KPK berhasil mengamankan dan menyita sejumlah barang bukti tak lama setelah KPK menetapkan kedua auditor BPK tersebut, Ada 4 unit kendaraan roda empat, juga ditemukan sejumlah  uang tunai yang diduga berasal dari penjualan mobil-mobil yang sebelumnya merupakan hasil korupsi, senilai 1,65 miliar rupiah, kedua auditor KPK tersebut kita jerat dengan sangkaan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)”, kata Febri.

Menurut Febri, uang senilai Rp1,65 miliar tersebut berhasil disita dan diamankan KPK berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan terhadap beberapa orang yang sebelumnya dicurigai terlibat dalam kasus penerimaan suap senilai ratusan juta rupiah, yang berkaitan  dengan opini WTP untuk Kemendes PDTT.

“Hingga saat ini, KPK masih terus melakukan penelusuran untuk mencari apakah masih ada lagi sejumlah aliran dana yang diperoleh tersangka dari hasil Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)”, kata Febri.

Lihat juga...