Ketua KPK: Terima Kasih Dukungan Masyarakat Terkait Pemberantasan Korupsi
Sistem penanganan anti korupsi negara-negara maju sudah begitu baik dan kuat, sehingga bisa dikatakan mereka sudah sangat berhasil untuk menekan perbuatan korupsi yang terjadi di negaranya. Indonesia hingga saat ini tercatat masih berada di bawah Singapura dan Malayasia dalam peringkat indeks penanganan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Namun walaupun demikian berdasarkan peringkat negara-negara di dunia dalam hal penanganan pemberantasan korupsi, hingga tahun 2017, Indonesia tercatat menduduki peringkat ke 37. Peringkat indeks korupsi Indonesia tersebut jelas sudah jauh lebih baik jika dibandingkan dengan tahun 2001, dimana pada waktu itu Indonesia masih menduduki peringkat ke 17 dunia.