JAKARTA – Asosiasi Pemilik Pelayaran Nasional Indonesia (Indonesian National Shipowners Association/INSA) meminta pemerintah memprioritaskan kelancaran layanan bongkat muat peti kemas di pelabuhan.
kelancaran layanan bongkar muat peti kemas, waktu tunggu (dwelling time) merupakan dasar evaluasi system logistic nasional. Oleh karenanya sudah seharusnya pelayanannya mendapatkan prioritas agar target pemerintah bisa terpenuhi.
Ketua INSA Carmelita Hartoto menjelaskan, pihaknya mendukung upaya pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap layanan di pelabuhan, yang bertujuan untuk menekan biaya logistik.
“Kami sebagai pengguna jasa pelabuhan mendukung upaya pemerintah, karena yang menjadi prioritas adalah kelancaran layanan bongkar muat petikemas,” katanya, Minggu (24/9/2017).
Menurut dia, evaluasi itu akan meliputi peningkatan pelayanan pelabuhan, pemangkasan biaya, serta percepatan kegiatan bongkar muat. INSA juga sedang mempelajari usulan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan yang akan mewajibkan pelabuhan bongkar muat bekerja tujuh hari dalam seminggu.
Seperti diketahui, saat terjadi aksi mogok SP JICT, layanan bongkat muat peti kemas dialihkan ke New Priok Container Terminal One (NPCT1), Terminal Peti Kemas (TPK) Koja, Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, dan Terminal Mustika Alam Lestari (MAL).
“Concern kami agar tidak ada konflik dan layanan bongkat muat lancar, itu yang mesti diprioritaskan,” ucapnya.
Penilaian serupa sebelumnya disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi. Dia menilai perhatian utama dari para pengusaha logistik dan forwarder adalah kelancaran layanan petikemas di Pelabuhan Tanjung Priok.
“Kekhawatiran berbagai pihak tentang dampak dari mogok kerja yang akan mengganggu proses bongkar muat petikemas dan mempengaruhi arus ekspor-impor tidak terjadi. Sejak awal Agustus hingga saat ini, proses bongkar muat di terminal petikemas di Pelabuhan Tanjung Priok berjalan lancar. Ini harus dipertahankan,” kata Yukki.
Carmelita menilai upaya kontigensi yang dilakukan mesti didukung langkah-langkah komprehensif agar kelancaran arus bongkar muat petikemas di Pelabuhan Tanjung Priok dapat dipertahankan, karena selama ini JlCT menangani sekitar 42 persen dari total bongkar muat barang di Pelabuhan Tanjung Priok.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan pihaknya sudah memerintahkan Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok dan Kantor Syahbandar Pelabuhan Utama Tanjung Priok untuk menyelesaikan kemelut JICT menyusul aksi mogok pekerja JICT pada awal Agustus 2017 lalu. (Ant)