Gubernur Sulsel Meminta agar BPOM Tegas terhadap PBF

MAKASSAR – Perumahan mewah berlantai dua yang berlokasi di Jalan Korban 40 Ribu Jiwa, Kecamatan Tallo itu tampak sepi. Tidak ada lagi kegiatan yang berarti di rumah mewah tersebut. Rumah mewah tersebut merupakan milik salah satu Pedagang Besar Farmasi (PBF) di Makassar. Di tempat itu, BPOM Kota Makassar telah menemukan obat-obatan terlarang yang masuk ke dalam jenis obat-obatan daftar G.

Di tempat itu, setidaknya BPOM Kota Makassar telah menemukan 29.000 butir PCC siap edar. Warga masyarakat yang tinggal di daerah itu sempat kaget jika rumah itu merupakan pemasok obat-obatan terlarang di Makassar. Pasalnya, pemilik rumah yang tinggal di rumah itu tertutup dan tidak pernah tahu menahu kegiatan yang ada di rumah mewah itu.

Menurut Herman yang tinggal di sekitar rumah mewah tersebut, para warga tidak pernah mengetahui kegiatan apa pun di rumah itu.

“Saya hanya melihat pemilik rumah saat keluar menaiki mobil hendak pergi. Bahkan saya tidak tahu kalau rumah tersebut menjadi tempat penyimpanan obat-obatan terlarang,” ungkap Herman pada Cendana News, Selasa (19/9/2017).

Penemuan obat-obatan PCC sebanyak 29.000 butir di Makassar oleh BPOM Kota Makassar itu, dinilai segala pihak sudah sangat kebobolan dalam memerangi narkoba. Obat-obatan yang ditemukan di rumah besar tersebut didapat dari Kendari. Rencananya akan dikirim ke Ambon.

Adanya penemuan PCC di Makassar menjadikan Makassar dinilai sebagai gerbang baru penyalahgunaan narkoba. Sehingga pemerintah kota perlu memperhatikan dan mengawasi dengan ketat atas masuknya obat-obatan yang masuk ke dalam daftar G tersebut.

Tidak hanya masyarakat yang kaget dengan temuan obat-obatan terlarang yang beredar luas tersebut. Bahkan Gubernur Syahrul Yasin limpo angkat bicara atas temuan obat-obatan yang berbahaya ini. Gubernur Sulawesi Selatan itu menyatakan sikap tegasnya kepada unsur yang terkait.

Lihat juga...