TANJUNGPINANG — Sejumlah anggota Komisi III DPRD Kepulauan Riau menemui Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan untuk membahas retribusi labuh jangkar.
Ketua Komisi III DPRD Kepri, Widiastadi Nugroho, yang dihubungi di Tanjungpinang, Kamis (21/9/2017), mengatakan, pihaknya bersama staf Dinas Perhubungan Pemerintah Kepri melakukan rapat koordinasi dengan Dirjen Perhubungan untuk membahas permasalahan penyelenggaraan pelayaran, pemanfaatan ruang laut dan kewenangan pengelolaan labuh jangkar.
“Pemprov Kepri seperti diatur dalam Pasal 27 UU Nomor 23 tahun 2014 Pasal 27 memiliki kewenangan mengelola wilayah laut paling jauh 12 mil dari garis pantai untuk segala kegiatan kecuali migas,” ujarnya.
Terkait pengelolaan labuh jangkar, Widiastadi mengatakan, selama ini yang memegang kewenangan untuk mengelola labuh jangkar yakni BP Batam, tetapi sejak 1 April 2017 telah dilimpahkan kepada Pemprov Kepri.
Namun dalam pelaksanaannya terjadi permasalahan terutama ketika Perda Pajak dan Retribusi Kepri yang digunakan sebagai acuan pelaksanaan UU Nomor 23 tahun 2014 tersebut belum selesai dievaluasi pemerintah pusat, Dirjen Hubungan Laut malah mengeluarkan surat keputusan agar KSOP melaksanakan kewenangan tersebut.
“Jika terlaksana, Pemprov Kepri rencananya tidak hanya membidik labuh jangkar saja. Lewat Badan Usaha Pelabuhan, Kepri juga akan melakukan banyak kegiatan di atas kapal yang berlabuh, seperti mendistribusikan air bersih, makanan dan lain sebagainya,” tegasnya.
Selain masalah labuh jangkar, Widiastadi juga menyampaikan pembangunan beberapa infrastruktur pelabuhan di Kepri seperti Pelabuhan Dompak dan Tanjung Mocoh yang dibangun menggunakan anggaran APBN yang saat ini terhenti.
“Kami meminta kepada kementerian agar dapat melanjutkan pembangunan Pelabuhan Dompak yang saat ini kondisinya sudah rusak dan terbengkalai. Karena saat ini kami sudah meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyelesaikan administrasi hibah tanahnya,” kata Widiastadi.
Politisi PDIP ini juga menyatakan usulan mengenai pembangunan pelabuhan rakyat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Untuk pelabuhan rakyat, memang Kementerian Bappenas telah berkomitmen untuk membantu pembangunannya melalui DAK, tetapi Juknis (Petunjuk Teknis) pengalokasian DAK transportasi laut harus dari Kemenhub,” ungkap pria yang kerap disapa Mas Iik.
Sambut Baik Dirjen Hubla Bay M Hasani menyambut baik usulan-usulan yang disampaikan oleh Widiastadi dalam rakor tersebut. Terkait usulan yang disampaikan komisi III mengenai pemanfaatan ruang laut Kepri terutama di wilayah Batam, Bay M Hasani menanggapinya serius.
“Secepatnya kita akan lakukan rapat dengan pejabat terkait di kementerian termasuk dengan pak menteri,” tegasnya.
Selanjutnya Kemenhub akan menggandeng Pemprov Kepri untuk membahas kewenangan pemanfaatan ruang laut khususnya di Batam secara detail.
“Kewenangan ini harus bisa dimanfaatkan secara adil baik untuk pusat dan daerah. jangan hanya pusat saja yang mendapatkan hasilnya tetapi Kepri sebagai pemilik wilayah hanya dapat sisanya atau sebaliknya,” kata Hasani.
Pembagian kewenangan secara adil akan berpengaruh ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kepri yang tentunya akan naik. “Pengelolaan ruang laut sejauh 12 mil ini sangat besar nilai ekonomisnya terutama di wilayah Batam dan itu akan sangat membantu penerimaan daerah,” kata Hasani.
Terkait kelanjutan pembangunan Pelabuhan Dompak, ia menjelaskan akan menganggarkannya di tahun 2018. “Dengan catatan kita kembalikan lagi ke pemdanya terkait hibah tanah pelabuhan tersebut, intinya kami tetap akan melanjutkannya karena sudah terlanjur investasi,” ungkapnya.
Hasani menambahkan, bahwa pihaknya akan menambahkan angkutan laut perintis yang saat ini baru tiga kapal yang beroperasi di wilayah Kepri. Dengan penambaham tersebut, diharapkan mampu memangkas waktu berlayar masing-masing kapal yang saat ini mencapai 11 jam per kapal bisa dipangkas menjadi tujuh jam per kapal.
Terkait dengan jawaban-jawaban yang disampaikan oleh Dirjen Hubungan Laut tersebut, Widiastadi berharap agar cepat terlaksana.
“Kami sangat optimistis kementerian akan mendukung usulan-usulan tersebut. Pokoknya kita akan konsen dan ‘follow up’ terus usulan tadi karena ini untuk kesejahteraan masyarakat Kepri kedepannya,” katanya.[Ant]