Corneles Towoliu Diperiksa sebagai Saksi untuk Tersangka Setya Novanto
JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Corneles Towoliu yang tak lain adalah ajudan Setya Novanto, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia. Meskipun Setya Novanto mangkir alias tidak datang, namun Corneles Towoliu tetap hadir memenuhi panggilan penyidik KPK.
Pantauan Cendana News langsung dari Gedung KPK Jakarta, Corneles Towoliu tampak terlihat datang di Gedung KPK Jakarta. Setelah sempat duduk di kursi ruang tinggu, tak lama kemudian yang bersangkutan langsung bergegas naik ke atas untuk menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi di hadapan penyidik KPK.
Hingga saat ini wartawan belum mendapatkan informasi dari KPK apakah Corneles Towoliu ada keterkaitan dengan Setya Novanto dalam kasus perkara KTP-el. Namun KPK menduga setidaknya Corneles Tiwoliu yang telah lama menjadi ajudan Ketua DPR RI Setya Novanto tersebut sedikit banyak mengetahui informasi aliran dana yang terkait proyek KTP-el.
Corneles Towoliu dijadwalkan akan bersaksi untuk tersangka Setya Novanto, mantan Ketua Komisi II DPR RI dalam kasus perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Setya Novanto sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perkara suap proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nasional yang berbasis elektronik atau yang dikenal dengan istilah KTP-el.
Saat ditanya wartawan di Gedung KPK Jakarta, Corneles Towoliu tidak bersedia berkomentar atau memberikan penjelasan apa pun. Namun sebelum memasuki ruangan pemeriksaan, dirinya sempat melambaikan tangan kepada wartawan foto dan wartawan televisi. Corneles Towoliu mengaku, belum mengetahui apa saja materi pertanyaan yang akan ditanyakan penyidik KPK kepadanya.