Bupati Jembrana Evaluasi Pembangunan Rest Area Pengeragoan
NEGARA – Wakil Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek rest area di Desa Pengeragoan, Bali barat, Kamis. Kepada rekanan serta dinas terkait, ia mengingatkan, agar menjaga kualitas hingga detail, serta waktu pengerjaan.
Sejumlah hal yang sering diabaikan kualitasnya oleh rekanan ditegaskan harus mendapatkan perhatian penuh dalam pengerjaannya.”Contohnya saluran pembuangan air, meskipun terkesan sepele harus diperhatikan agar rest area ini tidak banjir. Ukuran sudut saluran pembuangan air harus diperhatikan, agar tidak menghambat pembuangan,” tegas Hartawan, Kamis (14/9/2017).
Selain itu ia mengatakan, sebelum dilapisi dengan aspal hotmix harus dipastikan tanah urug sudah padat, agar aspal tersebut tidak amblas dan retak kemudian hari. Untuk waktu pengerjaan, ia menekankan kepada rekanan agar tepat waktu untuk menghindari denda, yang bisa berdampak pada kualitas pengerjaan.
“Kalau terkena denda karena keterlambatan pengerjaan, bisa-bisa rekanan bekerja terburu-buru sehingga berpengaruh terhadap kualitas proyek,” tandasnya
Ia berharap, rest area di pinggir jalan raya Denpasar-Gilimanuk ini bisa dibuka bulan Februari 2018, bersamaan dengan Anjungan Cerdas Jalan Nasional di Rambut Siwi. Menurutnya, untuk pengelolaan rest area ini, pihaknya akan menekankan pada profesionalitas, agar sebanding dengan bangunan fisik yang megah.
“Jangan bangunannya megah tapi pengelolaannya kurang profesional. Dalam pengelolaan, kami akan melibatkan masyarakat setempat, agar merasakan manfaat ekonomi dari rest area ini,” katanya.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Jembrana I Ketut Antara mengatakan, pengerjaan kali ini merupakan tahap kedua dengan anggaran Rp2,5 miliar. (Ant)