Baru 8 Bendali Terbangun dari Masterplan Drainase Kota Balikpapan
BALIKPAPAN — Persoalan banjir yang tak kunjung usai hingga kini menjadi keluhan masyarakat dan aktivis lingkungan maupun mahasiswa terus mensuarakan agar Pemerintah Kota segera prioritaskan penanggulangan banjir. Bahkan, sudah dua kali dalam pada September ini mahasiswa dari sejumlah Perguruan Tinggi di Balikpapan melakukan aksi unjuk rasa mengenai banjir yang terjadi di Kota Madinatul Iman ini.
Dalam aksi yang di lakukan di depan Kantor DPRD dan Kantor Wali Kota Balikpapan meminta kepada Pemerintah Kota untuk menghentikan pembukaan lahan baru atau moratorium izin pembukaan lahan baru dan penanggulangan banjir yang menjadi prioritas. Hal itu dilakukan agar lahan yang masih ada dapat dijaga dengan baik dan lingkungan hijau yang ada dapat menyerap air termasuk air hujan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Balikpapan Tara Alorante memaparkan berdasarkan masterplan drainase kota ada 64 bendali atau pengendalian air hujan di Kota Balikpapan. Dari masterplan itu, yang baru terbangun hanya 8 hingga 9 bendali.
“Gambaran saja dari masterplan drainase kota bahwa ada 64 bendali, dan yang terbangun baru 8 hingga 9 bendali. Bendali yang sudah terbangun itu tersebar ada selatan, utara dan beberapa titik. Bendali juga dibangun ada yang melalui dana APBD, dan APBN, seperti bendali yang dekat lapangan tenis itu merupakan dana dari APBN,” ucapnya ketika ditanya penanganan banjir di Balikpapan.
Menurutnya, yang harus dilakukan dalam penanganan banjir kawasan MT Haryono adalah melepaskan aliran air ke laut. Apabila hal itu sudah dilakukan maka genangan air yang ada di MT Haryono akan segera turun, termasuk Jalan Beller yang sudah menjadi langganan banjir.
“Yang paling prioritas melepaskan aliran air ke laut. Seperti contoh di daerah sungai Sepinggan yang sudah dilakukan maka setelah dilakukan pelepasan air tidak lagi tergenang. Yang sekarang bisa harapkan segera dilakukan pada Sungai Ampal. Kalau itu dilakukan, maka genangan MT haryono segera turun termasuk jalan Beller,” sebut Tara, Rabu (13/9/2017).
Dijelaskannya, progres dari pelaksanaan normalisasi Sungai Ampal tersebut saat ini memasuki proses pembebasan lahan yang sudah ditangani oleh Badan Pertanahan Nasional di Balikpapan. Kendala yang dihadapi adalah pembebasan lahan. Sehingga diharapkan persoalan pembebasan lahan ini dapat selesai pada tahun 2018 mendatang.
“Sekarang masih proses pembebasan tanah ada sekitar 6-7 hektare. Kalau sungai ampal di buka konsep di Dinas PU harapannya pembebasan lahan 2018 selesai, BPN sedang mengidentifikasi,” tukasnya.
Menyinggung soal sedimen drainase dan bendali, pihaknya mengaku upaya yang dilakukan ada dengan swakelola yang dilaksanakan oleh Dinas PU.
“Swakelola oleh PU sendiri tidak untuk kontrak sehingga mengangkat sedimen dan menbersikan drainase dilakukan oleh PU. Kemudian alatnya sewa dan tahun ini itu dianggarkan Rp1 miliar,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemukiman dan Perumahan Balikpapan Ketut Astana mengatakan soal moratorium izin pembukaan lahan baru yang memutuskan hanya wali kota sedangkan pihaknya adalah pelaksana teknis.
“Kebijakan itu yang putuskan hanya oleh Wali kota. Kalau sudah ada suratnya, baru jadi dasar untuk menghentikan sementara izin perumahan baru. Saat ini belum ada,” terangnya.
Berdasarkan data Dinas Pemukiman dan Perumahan Balikpapan pada tahun ini terdapat 10 izin baru yang dikeluarkan khusus untuk perumahan. Dari jumlah berbagai macam jenis perumahan dari perumahan kelas atas, menengah dan bawah.
“Untuk data yang tidak ingat, dilihat saja nanti. Soal 25 pengembang yang disebutkan DPRD itu sekarang dalam proses mematuhi aturan,” ujarnya.
