Wagub Kecewa, Jateng Kembali Disorot Dugaan Korupsi
SOLO — Wakil Gubernur Jawa Tengah, Heru Sudjatmoko, menyayangkan, kepala daerah di wilayahnya kembali disorot dalam dugaan kasus korupsi. Hal ini menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terhadap Walikota Tegal, Siti Mashita Soeparno, pada Selasa (29/8), lalu.
“Sangat disayangkan, Jawa Tengah kembali disorot gara-gara kasus korupsi. Ini kali kedua kepala daerah ditangkap KPK setelah Bupati Klaten, beberapa waktu lalu,” ucap Heru di sela HUT Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI), di Karanganyar, Kamis (31/8/2017).
Menurut Heru, dugaan kasus korupsi yang menjerat kepala daerah di Jateng, murni dari kualitas pribadi masing-masing. Sebab, sejauh ini, Pemprov Jateng tak kurang dalam memberikan wejangan terhadap kepala daerah untuk menghindari praktek yang berbau korupsi. “Karena itu, perlu ada perbaikan sistem birokrasi dan pola kepemimpinan. Tak hanya untuk kabupaten/kota, ini juga untuk pemerintah provinsi,” kata dia.
Adanya dua kepala daerah di Jateng yang sudah terjaring OTT, Wagub berharap kejadian itu yang terakhir kalinya. “Saya harap ini yang terakhir kalinya di Jateng. Yang sudah terjadi apa boleh buat? Ke depan jangan terjadi lagi,” tandas Heru.
Pemprov Jateng mempersilakan pihak Pemerintah Kota Tegal memberikan pendampingan hukum terhadap Walikotanya, Siti Mashita. Pemprov, kata Heru, tidak akan ikut campur dalam kasus tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. “Silahkan Pemkot Tegal memberikan pemdampingan hukum secara prosedural. Kami di provinsi tidak akan ikut campur,” imbuhnya.
Diakuinya, selama ini Pemprov Jateng tidak bisa mengendalikan 100 persen bupati/walikota. Pihaknya juga menyerahkan pengawasan kepemimpinan kepala daerah di wilayahnya masing-masing. “Kami berharap ini menjadi pelajaran. Termasuk bagi teman-teman kepala daerah lainnya, juga bisa berperilaku bijak,” pungkasnya.