Urai Antrian PBB, Pemkot Balikpapan ‘Blusukan’
BALIKPAPAN — Menjelang jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P2), pada 30 September 2017, antrian pembayaran di layanan loket Kantor Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) semakin meningkat. Hal itu terbukti pada akhir-akhir ini antrian pembayaran PBB mencapai 600 antrian.
Untuk mengurai antrian di loket pembayaran, Kantor BPPDRD dan beberapa bank yang bekerjasama dalam pembayaran pajak tersebut, Pemerintah Kota melalui BPPDRD menambah akses pelayanan pembayaran di beberapa titik dengan melakukan blusukan di Kelurahan dan Kecamatan yang sudah terjadwal.
Menurut Kepala BPPDRD Balikpapan, Muhammad Noor, menjelang jatuh tempo pembayaran PBB antrian setiap harinya mencapai 600 orang. Dengan banyaknya antrian yang terjadi di loket pembayaran, maka pihaknya menambah layanan loket pembayaran dengan melakukan blusukan ke Kelurahan dan Kecamatan.
“Tentu saja penambahan pelayanan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam pembayaran PBB dan mengurai antrian di pusat loket pembayaran. Pada layanan blusukan itu, tidak hanya pelayanan pembayaran PBB, tapi juga layanan PBB lainnya, seperti layanan perbaikan, ganti nama, pendaftaran obyek pajak, dan lain-lain”, paparnya, Selasa (22/8/2017).
Noor mengatakan, jatuh tempo pembayaran pajak PBB-P2 hingga 30 September 2017. Bila pembayaran dilakukan setelah tenggat waktu yang ditentukan, Wajib Pajak akan dikenakan denda 2 persen perbulan.
“Perhitungan dendanya, misal bulan pertama denda 2 persen dari jumlah pajak. Bulan kedua denda 2 persen dari jumlah pajak ditambah denda bulan pertama, begitu seterusnya,” jelasnya.
Karena itu, pihaknya berharap agar para wajib pajak segera melaksanakan kewajibannya membayar PBB-P2. “Jadi, segera bayar sebelum jatuh tempo, ikan sepat ikan gabus, lebih cepat lebih bagus,” tukasnya.
Sementara itu, jadwal penambahan pelayanan pembayaran pajak, yaitu Rabu besok dan lusa (23-24 Agustus 2017) dijadwalkan di Halaman Kantor Kelurahan Karang Rejo. Halaman Kantor Kecamatan Balikpapan Barat pada 28-30 Agustus 2017, Halaman Kantor Kelurahan Teritip pada 6 September 2017, Halaman Kantor Kelurahan Lamaru pada 7 September 2017, Halaman Kantor Kecamatan Balikpapan Timur pada 8 September 2017, Halaman Puskesmas Karang Joang KM 12 pada 12-14 September 2017, dan Halaman Ace Hardware pada 24 September 2017.
“Bagi masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut bisa memanfaatkan layanan tersebut, karena blusukan itu untuk memudahkan masyarakat dalam pelayanan pembayaran PBB,” tambahnya.