Tuntaskan Kasus Novel, Presiden Jokowi Didesak Bentuk TGPF
JAKARTA – Pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) menurut Ketua Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar dilandasi oleh lambannya penyelesaian kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan yang hingga kini sudah 116 hari belum ada titik terang dari kepolisian.
“Kemarin saya telepon Pak Novel, dia pesimis karena nggak ada upaya positif yang bisa dituntaskan Polri,” kata Dahnil di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/8/2017).
Menurut Dahnil dengan dibentuknya TGPF karena dirinya merasa ada keganjilan dalam kasus tersebut. Desakan kepada pemerintah untuk membentuk tim gabungan pencari fakta dalam mengusut tuntas kasus terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan ini pun bukan tanpa dasar.
Sebab, beber Dahnil, sebelum insiden penyiraman terjadi, ada upaya ingin menghilangkan barang bukti yang sedang diselidiki oleh Novel Baswedan. Jadi, konsentrasi Novel saat itu, mencari siapa oknum pelaku yang ingin merampok dokumen tersebut.
“Nah, seminggu kemudian baru Novel kena air keras,” ungkap Dahnil.
Untuk itu, guna menuntaskan kasus tersebut, Pemuda Muhammadiyah mendorong pemerintahan Jokowi Widodo membentuk TGPF. Melalui TGPF, kata dia, masyarakat sipil, publik serta Novel Baswedan ingin membantu kepolisian untuk mengakselerasi agar kasus lekas tuntas.
Sebab, lanjutnya, ada bukti dari Novel dan penyidik terkait keterlibatan pihak tertentu. Namun, belum bisa dibongkar kalau kemudian proses primer yakni penangkapan terhadap pelaku tersebut belum dilakukan.
Salah satu urgensi TGPF awalnya, dirinya meminta dibentuk oleh Komnas HAM. Di awal pihak Komnas HAM menyetujui. Tapi, entah kenapa, selang beberapa hari Komnas HAM tidak menginginkan adanya TGPF.
“Jadi, kami minta langsung ke Presiden Jokowi untuk membentuk TGPF,” tutupnya.