Sri Mulyani Tekankan Pengelolaan DD Harus Akuntabel
Pengelolaan dana desa di bidang pemberdayaan masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan produktivitas masyarakat dapat dilakukan dengan pelatihan kerajinan tangan, kewirausahaan, dan marketing. Selain itu, dana desa juga bertujuan memberikan pelatihan industri rumah tangga, pengolahan dan pemasaran hasil pertanian, pelatihan kuliner dan pengembangan makanan lokal, pengelolaan benih perikanan serta perencanaan bisnis pelaksanaan.
Guna meningkatkan optimalisasi pelaksanaan Dana Desa, pemerintah telah menyusun langkah-langkah penyempurnaan kebijakan. Seperti alokasi penyaluran dan penggunaan dari sisi pengalokasian. Dana Desa akan lebih difokuskan untuk pengentasan kemiskinan, perbaikan kualitas hidup masyarakat desa, mengatasi kesenjangan, penyediaan sarana prasarana pelayanan publik antardesa, serta memberikan afirmasi bagi desa sangat tertinggal dan desa tertinggal yang mempunyai jumlah penduduk miskin tinggi.
“Pemanfaatan dana desa akan dipertajam dan diprioritaskan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, terutama untuk peningkatan kualitas hidup, penanggulangan kemiskinan kesejahteraan masyarakat, serta perluasan skala ekonomi baik individu maupun kelompok,” tandasnya.
Sementara itu, dalam rangka pengawasan Dana Desa secara menyeluruh, pemerintah akan melakukan sinergi antar Kementerian maupun dengan Pemerintah Daerah secara berjenjang, dengan melibatkan aparat pengawas. Sinergi juga akan dilakukan dalam penyelenggaraan pelatihan tata kelola desa dan pelatihan pengelolaan dana desa untuk perangkat desa, agar mampu menyusun laporan pelaksanaan Dana Desa secara lebih transparan dan akuntabel.